Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Pemuda di Pesawaran Diciduk Polisi

Kupastuntas.co, Pesawaran – Doni Chandra (28) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran ditangkap Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (23/8/2018).
"Ya, anggota saya berhasil menangkap pelaku yang membawa senjata tajam bersama rekannya, saat anggota saya sedang patroli," ungkapnya.
Baca Juga: Tali Pengikat Putus, Sapi Kurban Mengamuk dan Seruduk Dua Wanita Paruh Baya
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan di seputaran Kecamatan Gedongtataan. "Kita tangkap itu pada hari Rabu (22/8) sekitar pukul 01.30 WIB, di lapangan Sidototo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, pelaku akan di jerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Tanpa hak dan ijin memiliki, menyimpan,dan membawa senjata tajam.
"Selain pelaku kita juga diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan sarung senjata tajam berwarna hitam," ucapnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Bermagnitudo 5,3 Guncang Lampung Barat
Dan atas kejadian itu, kata dia, kedua orang tersebut di bawa ke Polres Pesawaran guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Selain itu kita juga akan meminta keterangan saksi untuk kasus tersebut," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Dinas Pariwisata Pesawaran Tegaskan Pentingnya Kontribusi LLPADS dari Pengelola Destinasi
Senin, 23 Juni 2025 -
Sudin Kunjungi PN, Polres dan Kejari Pesawaran: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 -
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025