Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Pemuda di Pesawaran Diciduk Polisi

Kupastuntas.co, Pesawaran – Doni Chandra (28) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran ditangkap Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (23/8/2018).
"Ya, anggota saya berhasil menangkap pelaku yang membawa senjata tajam bersama rekannya, saat anggota saya sedang patroli," ungkapnya.
Baca Juga: Tali Pengikat Putus, Sapi Kurban Mengamuk dan Seruduk Dua Wanita Paruh Baya
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan di seputaran Kecamatan Gedongtataan. "Kita tangkap itu pada hari Rabu (22/8) sekitar pukul 01.30 WIB, di lapangan Sidototo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, pelaku akan di jerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Tanpa hak dan ijin memiliki, menyimpan,dan membawa senjata tajam.
"Selain pelaku kita juga diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan sarung senjata tajam berwarna hitam," ucapnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Bermagnitudo 5,3 Guncang Lampung Barat
Dan atas kejadian itu, kata dia, kedua orang tersebut di bawa ke Polres Pesawaran guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Selain itu kita juga akan meminta keterangan saksi untuk kasus tersebut," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
4 Srikandi Lampung Angkat Pesona Wastra Sulam Jelujur Pesawaran di Panggung Nasional
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Telkom Siap Dukung Program Kerja Digitalisasi Kabupaten Pesawaran
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Forum 'Ngopi' Perkuat Sinergi Pemkab Pesawaran dan Insan Pers
Rabu, 08 Oktober 2025