Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Pemuda di Pesawaran Diciduk Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran – Doni Chandra (28) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran ditangkap Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (23/8/2018).
"Ya, anggota saya berhasil menangkap pelaku yang membawa senjata tajam bersama rekannya, saat anggota saya sedang patroli," ungkapnya.
Baca Juga: Tali Pengikat Putus, Sapi Kurban Mengamuk dan Seruduk Dua Wanita Paruh Baya
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan di seputaran Kecamatan Gedongtataan. "Kita tangkap itu pada hari Rabu (22/8) sekitar pukul 01.30 WIB, di lapangan Sidototo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, pelaku akan di jerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Tanpa hak dan ijin memiliki, menyimpan,dan membawa senjata tajam.
"Selain pelaku kita juga diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan sarung senjata tajam berwarna hitam," ucapnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Bermagnitudo 5,3 Guncang Lampung Barat
Dan atas kejadian itu, kata dia, kedua orang tersebut di bawa ke Polres Pesawaran guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Selain itu kita juga akan meminta keterangan saksi untuk kasus tersebut," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Belanja 10 Menit, Motor Warga Raib Digondol Maling di Alfamart Pesawaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Tanam 1.300 Pohon Buah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Panen Raya Jagung GNTI 2026, Winarti Dorong Penguatan Modernisasi Pertanian dan Sarana Pascapanen
Senin, 01 Juni 2026 -
Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PDIP Pesawaran Sembelih 3 Ekor Sapi Kurban
Kamis, 28 Mei 2026








