Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Pemuda di Pesawaran Diciduk Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran – Doni Chandra (28) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran ditangkap Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (23/8/2018).
"Ya, anggota saya berhasil menangkap pelaku yang membawa senjata tajam bersama rekannya, saat anggota saya sedang patroli," ungkapnya.
Baca Juga: Tali Pengikat Putus, Sapi Kurban Mengamuk dan Seruduk Dua Wanita Paruh Baya
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan di seputaran Kecamatan Gedongtataan. "Kita tangkap itu pada hari Rabu (22/8) sekitar pukul 01.30 WIB, di lapangan Sidototo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, pelaku akan di jerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Tanpa hak dan ijin memiliki, menyimpan,dan membawa senjata tajam.
"Selain pelaku kita juga diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan sarung senjata tajam berwarna hitam," ucapnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Bermagnitudo 5,3 Guncang Lampung Barat
Dan atas kejadian itu, kata dia, kedua orang tersebut di bawa ke Polres Pesawaran guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Selain itu kita juga akan meminta keterangan saksi untuk kasus tersebut," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Perampokan Terjadi di BRI Link Tamansari Gedong Tataan Pesawaran
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Polisi Gegara Aniaya Santri
Senin, 06 Januari 2025 -
Refleksi Akhir Tahun 2024, Sinergi PLN dan Yonif 9 Marinir Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Kedisiplinan
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran Gegara Truk Boks Gagal Menanjak
Rabu, 25 Desember 2024