Gempa Bumi Bermagnitudo 5,3 Guncang Lampung Barat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gempa bumi tektonik bermagnitudo 5,3 mengguncang wilayah Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera pada pukul 10.44.06 WIB, Kamis (23/8/2018).
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 6,55 LS dan 103,45 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 159 km arah selatan Kota Liwa, Kabupaten Lampung Barat, Propinsi Lampung pada kedalaman 44 km.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono menerangkan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, tampak bahwa gempa bumi ini termasuk dalam klasifikasi gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini dipicu oleh penyesaran Sesar Naik.
Guncangan gempa bumi ini dirasakan di Liwa-Lampung Barat II SIG-BMKG (III-IV MMI), dan Kota Agung-Tanggamus I-II SIG-BMKG (II - III MMI), Krui-Pesisir Barat I SIG-MKG (II MMI). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tidak berpotensi tsunami
Hingga pukul 11.04 WIB, Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
"Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," katanya.
Akibat gempa ini juga dirasakan oleh beberapa pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang sedang bertugas di kantor Gubernur Lampung.
Eka, salah satu staff Humas Pemprov ini sangat merasakan guncangan gempa ketika sedang bekerja di lantai empat kantor gubernur.
"Guncangannya hanya persekian detik tapi kerasa bener sampai buat kepala pusing. Mungkin karena kita di lantai empat jadi kerasa kalau di bawah mungkin tidak," ujarnya.
Gempa yang dirasakan juga sampai membuat beberapa kursi kantor bergerak. Meski begitu ia dan para staf yang lain memutuskan untuk tidak beranjak dari tempat duduk. (Erik)
Berita Lainnya
-
Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Lamsel Belum Terima Gaji, BPKAD: Terkendala Proses Pengajuan Perangkat Daerah
Jumat, 13 Februari 2026 -
Bupati Hamartoni Tekankan Peran Strategis MUI sebagai Perekat Persatuan di Lampung Utara
Kamis, 12 Februari 2026 -
Pemprov Lampung-KPK Perkuat Tata Kelola, Lampung Naik ke Peringkat 5 Nasional MCSP
Kamis, 12 Februari 2026 -
Isu Penghapusan TKBM Mengemuka, Wamenaker: Manusia Tak Bisa Diganti Robot
Kamis, 12 Februari 2026









