Soal Penolakan Islam Nusantara di Sumbar, Ini Kata Sekjen MUI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas mengaku tidak akan meminta MUI Sumatera Barat untuk menerima konsep Islam Nusantara. Menurutnya hal itu hanya sebatas perbedaan pendapat.
"Tidak ada yang perlu dipersoalkan. Enggak ada masalah," ucap Anwar Rabu (22/8).
"Kalau ada yang tidak setuju dengan konsep Islam Nusantara ya kita terima saja," lanjutnya.
Anwar menjelaskan bahwa Islam Nusantara adalah sebuah konsep atau hasil pemikiran. Karenanya, dia menganggap wajar jika ada pihak yang tidak setuju dengan suatu konsep.
Menurut Anwar, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Tidak perlu ditanggapi secara serius hingga berujung pada pertentangan. Umat Islam pun, lanjut Anwar, mesti terbiasa dengan perbedaan pendapat.
"Kecuali kalau ada yang ingin solat Subuh tiga rakaat. Nah, itu kan enggak bisa," ucap Anwar.
Sebelumnya, beredar pamflet berisi penolakan terhadap konsep Islam Nusantara saat salat Iduladha di Lapangan Kantin, Bukittinggi, Sumatera Barat.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, pamflet disebarkan setelah jamaah melaksanakan salat. Pamflet dibagikan secara estafet dari sejumlah sisi saf jemaah salat Iduladha.
Dalam pamflet dijelaskan bahwa ranah minang menolak istilah Islam Nusantara. Penolakan itu diklaim sejalan dengan yang diputuskan MUI Sumbar.
"Kami satu komando bersama ulama MUI Sumatera Barat. Ranah Minang menolak istilah Islam Nusantara," mengutip tulisan dalam pamflet tersebut.
Sementara itu, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, saat mengisi khutbah, juga menegaskan pihaknya tidak akan mencabut keputusan terkait penolakannya terhadap Islam Nusantara.
Dia menegaskan Ranah Minang tak membutuhkan konsep Islam Nusantara. Menurut Buya mengakui kehidupan umat Islam di tanah Minang sudah cukup toleran.
"Apabila ingin sampaikan Islam Nusantara, tawarkan sana ke negeri lain. Untuk tanah Minang tidak," cetus Gusrizal. (cnnindonesia.com)
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








