• Sabtu, 27 April 2024

Mantan Peratin di Pesibar Bantah Korupsi Pembangunan Rabat Beton

Rabu, 22 Agustus 2018 - 16.49 WIB
40

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Mantan peratin (kepala desa) Pekon Asahan Waysindi Kecamatan Karyapenggawa, Ismadi, membantah bahwa pembangunan rabat beton tahun 2017 sarat korupsi. Pembangunan rabat beton yang dikeluhkan masyarakat sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Pembelanjaan (RAB). Kamis (22/08/2018).

Ismadi mengatakan, pembangunan rabat beton tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 saat dirinya masih menjabat sebagai peratin.

"Menurut saya pekerjaan tersebut sesuai dengan rab. Dan tidak ada kerusakan, kalau mengelupas itu karena kena gesekan rantai motor dan yang bolong bisa ditambal lagi," kata Ismadi saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (21/08/2018).

Ditanya mengenai besarnya dana yang dihabiskan untuk pembangunan rabat beton tersebut, Ismadi tidak dapat menjawab secara pasti. Dengan alasan data ada di rumah.

"Dibangun menggunakan ADD tahun Anggaran 2017. Besarnya sekitar 300 juta, kalau tidak salah. Tapi saya lupa entah 300 juta atau berapa, data-datanya di rumah tidak saya bawa," kilahnya.

Mengenai rab Ismanto mengatakan, itu merupakan rahasia. Tidak boleh diperlihatkan kepada media, karena rahasia jabatan.

"Saya tidak bisa perlihatkan rabnya karena itu rahasia. Tapi ada dirumah sm ketua TPK juga. Seluruh pekerjaan saya serahkan sama ketua TPK," ujarnya.

Ditandaskan Ismadi, pekerjaan tersebut telah selesai di tahun anggaran 2017. "Kalaupun saat ini dipermasalahkan ada apa dan dananya sudah habis, jadi saya pasrah saja," pungkasnya.

Sementara, Ketua TPK Rahban Yani, ditemui Kupastuntas.co di kediamannya pada Selasa (21/08/2018), menyangkal atas keterangan mantan Peratin tersebut.

"Sebagai ketua TPK saya ini hanya dipakai namanya saja. Bisa dibilang hanya sekedar formalitas. Kalau masalah pekerjaan rabat beton itu, semua dikerjakan oleh peratin saat itu. Tanpa koordinasi kepada TPK," ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017, Pekon Asahan Waysindi, Kecamatan Karyapenggawa diduga sarat korupsi dan tidak sesuai dengan RAB.

Yang disampaikan, salah seorang warga setempat yang meminta agar tidak disebutkan namanya, kepada Kupastuntas mengatakan pembangunan rabat beton di Pemangku Heni Mandak dan Penanjungan sarat akan korupsi dan tidak sesuai rab.

“Belum genap satu tahun masak sudah hancur lebur. Kalau begini keadaannya ya kami masyarakat disini jelas mempertanyakan bagaimana RAB-nya. Bisa jadi ini sarat korupsi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, rabat beton tersebut dibangun di pemangku penanjungan dan heni mandak dengan panjang 500 meter. Namun kedalamannya hanya 6 cm bahkan ditengah kedalamannya hanya 3 cm. (Nova)

Editor :