Penghapusan Aset Daerah Mesuji, Pasar Tipe C Akan Dibangun

Kupastuntas.co, Mesuji – Penghapusan Aset Daerah Mesuji, berupa Bangunan Puskesmas di Desa Simpang Pematang sedang berlangsung, Selasa (21/8/2018).
Di lahan itu, Rahmat, SE, Kepala Bidang Pasar, Diskoperindag Mesuji mengatakan, akan dibangun Pasar Tipe C yang bersumber dana tugas pembantuan kementerian perdagangan tahun 2018. Kata dia, proses penghapusan aset daerah itu ditargetkan selesai 4 hari.
Baca Juga: Resmi Jabat Kapolda Lampung, Brigjen Pol Purwadi Arianto Janji Berantas Bandit Jalanan
"Kalau pelaksanaan paling lambat pertengahan September 2018. Pekerjaan pembangunan pasar ini masih dalam proses lelang. Insha Allah dalam waktu dekat, sudah apa pemenang tender," ujar Rahmat kepada Kupastuntas.co, ditemui di Lokasi, Selasa (21/8/2018).
Beberapa tokoh dan Masyarakat setempat tampak turut ikut membantu proses penghapusan Aset Daerah tersebut.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Kurban, Lima Pencuri Sapi di Pesibar Diciduk Polisi
"Alhamdulillah, warga dan tokoh-tokoh masyarakat sangat mendukung pembangunan ini. Ini hari kedua proses penghapusan aset," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025