Berhasil! Polsek Abung Selatan Tangkap Satu dari Dua DPO Curat

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan Polres Lampung Utara kembali berhasil menangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada, Selasa (31/10/2017).
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kapolsek Abung Selatan Iptu Zulkarnain, mengatakan penangkapan terhadap seorang tersangka dari dua orang pelaku curat tersebut berdasarkan pada LP/215-B/XI/2017/Polda lpg/Res Lamut/Sektor Absel, tanggal 31 Oktober 2017.
"Kronologis singkat kejadian yaitu pada hari Selasa (31 Oktober 2017), sekitar pukul 18.30 WIB. Dan pada Selasa (21/8/2018) dini hari, 2 orang pelaku akhirnya berhasil di tangkap yang masing-masing berinisial RF (19) dan JN (23)," kata Iptu Zulkarnain, seraya mengatakan bahwa RF (19) saat ini masih DPO Polres Lampung Utara.
Pada kejadian itu para pelaku berhasil mencuri 1 unit sepeda motor merk Kirana warna hitam dengan modus operandi. Kedua pelaku mencuri sepeda motor tersebut menggunakan kunci T di TKP halaman rumah korban, Edi Purwanto di Dusun Pagar Baru RT 02 RW 03, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Setelah berhasil mengambil kendaraan bermotor milik korbannya, selanjutnya pelaku membawa kabur barang hasil curian tersebut.
Dijelaskan Zulkarnain, hasil pantauan tetangga korban yang pada saat itu ikut mencari sepeda motor yang hilang, didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut berinsial JN. Pada saat itu, kendaraan hasil curian tersebut oleh pelaku di sembunyikan di samping rumah salah seorang pelaku dan pelaku melarikan diri (DPO).
"Karena tindakan pelaku di ketahui banyak warga, pada akhirnya sepeda motor milik korban diserahkan oleh orang tua pelaku kepada kepala dusun setempat," jelas Kapolsek.
beliau menambahkan bahwa dalam catatan kepolisian pelaku merupakan resedivis yang telah menjalani hukuman pada tahun 2013 lalu dengan kasus curas menggunakan modus menghadang korbannya di tengah jalan. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025