Polsek Pesisir Tengah Amankan Pengguna Ganja

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Jajaran Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mengungkap kasus Narkoba jenis Ganja, di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesbar, pada Senin (20/08/2018) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol. M. Daud mendampingi Kapolres Lambar AKBP. Tri Suhartanto, mejelaskan bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.A/582/A/VIII/2018/Pld Lpg/Res Lambar/Sek.Peteng, tanggal 20 Agustus 2018.
BACA: Upacara HUT RI di Istana Pakai Baju Adat, Kerabat Lampung Juga
BACA: Perkara Penipuan Oknum PNS Dinsos, AKBP Binsar: Saya Pastikan Berlanjut
Pelaku yang berhasil diamankan yakni AS (24) alamat Way Redak Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, pekerjaan wiraswasta.
Dilanjutkan Kompol Daud, kronologis penangkapan bermula informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis ganja di acara hiburan rakyat di Pekon Way Suluh Kec. Krui Selatan Kab. Pesbar.
"Kemudian anggota Reskrim Polsek melakukan lidik dan mendapati tersangka AS sedang memasukkan narkotika jenis ganja kedalam satu batang rokok, kemudian Personil Polsek Pesisir Tengah melakukan penangkapan," terang Daud.
BACA: 147 Bakal Calon Peratin Pesibar Negatif Narkoba
BACA: Ini Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di Tubaba
Barang bukti yang diamankan yakni satu linting narkotika jenis ganja, dompet kulit warna coklat tua, 1 Unit HP merk Samsung tipe Galaxy A3 warna Gold.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Daud. (Nova)
Berita Lainnya
-
Jam Kerja ASN Lambar Selama Ramadhan, 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan, Jumat Kerja Cuma 3 Jam
Senin, 03 Maret 2025 -
Harimau Sumatera Teror Warga Lampung Akhirnya Ditangkap, Dievakuasi ke Resort Sukaraja Tanggamus
Selasa, 18 Februari 2025 -
Tim Gabungan Tangkap Harimau Sumatera Kerap Teror Warga di Pesisir Tengah
Senin, 17 Februari 2025 -
Antisipasi Kemunculan Harimau, Tim Gabungan Intensifkan Patroli di Krui Selatan
Rabu, 12 Februari 2025