Empat Atlet Jepang Asian Games Dipulangkan Gara-Gara Sewa PSK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badai kecil terjadi di kontingen tim Jepang yang hadir di jakarta memperkuat negaranya di Asian Games 2018.
Empat atlet bola basketnya harus dipulangkan paksa ke negaranya lebih cepat oleh Komite Olimpiade Jepang usai kedapatan menggunakan jasa Pekerja Seks Komersil (PSK) di Jakarta.
Kepala delegasi Jepang, Yasuhiro Yamashita mengatakan komite telah mengeluarkan mereka dari tim nasional Jepang.
"Kami sudah memulangkan mereka," kata Yamashita sambil membungkukan badannya sebagai tanda permintaan maaf dalam konferensi pers, Senin (20/8).
Keempat atlet yang terlibat adalah Yuya Nagayoshi (27), Takuya Hashimoto (23), Takuma Sato (23) dan Keita Imamura (22).
BACA: Praktisi Minta Penegak Hukum Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Jasa Ambulance RSUD ZAPA Way Kanan
BACA: Memprihatinkan, Jalan Alternatif ke Kantor Bupati Tanggamus Rusak Parah
BACA: 800 Kendaraan Roda Dua Ikuti Karnaval HUT RI di Adiluwih Pringsewu
BACA: Kanwil Kemenag Lampung Berkurban 5 Sapi dan 2 Kambing
Mereka kepergok sedang berada di red district di daerah Jakarta ketika masih mengenakan seragam tim nasional.
"Awalnya untuk makan di restoran Jepang. Setelah itu, mereka menggunakan jasa calo di jalanan untuk pergi ke hotel bersama wanita, lalu melakukan aksi (sewa jasa PSK) tersebut," jelas Yamashita.
Pemimpin tim basket Jepang, Yoko Mitsuya meminta maaf atas kejadian yang dilakukan anggota timnya. Ia memastikan akan memberi hukuman kepada para pelaku.
"Saya benar-benar minta maaf kepada publik Jepang, JOC, dan semua yang terlibat dalam cabang bola basket. Kami akan memberikan hukuman setimpal bagi mereka setelah terkumpulkan semua bukti. Kami harus bekerja keras agar skandal seperti ini tidak terulang," kata Mitsuya. (Tribunnews.com)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









