Pembangunan Jalan Pekon Asahan Waysindi Pesibar Sarat Korupsi
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017, Pekon Asahan Waysindi, Kecamatan Karyapenggawa diduga sarat korupsi dan tidak sesuai dengan RAB.
Hal tersebut disampaikan, salah seorang warga setempat yang meminta agar tidak disebutkan namanya, kepada Kupastuntas.co mengatakan pembangunan rabat beton di Pemangku Heni Mandak dan Penanjungan sarat akan korupsi dan tidak sesuai rab.
"Belum genap satu tahun masak sudah hancur lebur. Kalau begini keadaannya ya kami masyarakat disini jelas mempertanyakan bagaimana RAB-nya. Bisa jadi ini sarat korupsi," ungkapnya, Minggu (19/08/2018)
BACA: APBD Mesuji Rp800 M Lebih Tapi Alokasi Bidang Kebudayaan Hanya 1%
BACA: Paskibraka Lamtim Siap Sukseskan HUT Kemerdekaan RI
Dijelaskannya, pembangunan rabat beton dengan panjang 500 meter di Pemangku Heni Mandak dan Penanjungan tersebut dibangun pada tahun 2017.
Ditambahkannya, rabat beton saat ini kondisinya sudah memprihatinkan. Hampir seluruhnya sudah mengalami kerusakan.
"Kondisi rabat sekarang sudah hancur, bolong-bolong dan kalau hujan parah banget," paparnya.
BACA: Manuver Politik, Prabowo-Sandi 'Main' ke Wapres, Golkar dan PBNU
BACA: Meski Lomba di Sungai Kotor, Warga Teluk Betung Semangat Rayakan HUT RI
Dirinya meminta agar pihak terkait melakukan pemeriksaan atas pembangunan rabat beton yang menghabiskan uang negara berkisar 200 juta lebih itu.
"Kami meminta kepada pihak terkait mengenai pembangunan rabat beton ini, agar ditinjau kembali, diperiksa karena pembangunan dari ADD tahun 2017 ini menghabiskan dana lebih dari 200 juta," tandasnya.
Sementara, PPK pengerjaan pembangunan rabat beton tersebut saat dihubungi untuk meminta keterangan lebih lanjut, sampai saat ini belum bisa dihubungi. (Nova)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








