Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan razia terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bandar Lampung.
Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam (Karaoke) yang berada di kawasan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Kamis (16/8) malam hingga Jumat (17/8) dinihari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, petugas mengamankan sekitar 3-5 orang yang tengah asyik berkaraoke ria di salah satu tempat karaoke yang berada di kawasan Sukaraja. Petugas juga turut menyita puluhan bir jenis Guinnes.
Mereka terpaksa diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena saat dilakukan tes urine di tempat, urine mereka dinyatakan positif mengandung zat Narkotika.
Dikonfirmasi melalui ponselnya, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, membenarkan adanya pengunjung yang diamankan di salah satu tempat karaoke.
"Ya benar, ada yang diamankan karena urinenya positif (mengandung narkoba). Ini lagi dikembangkan," kata Ali, Jumat (17/8).
Ali menegaskan, akan terus gencar melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir rawan akan penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan gencar (razia) sepanjang masa, tapi acak dan tidak semua tempat dirazia (skala prioritas)," tegasnya. (Oscar/Kardo)
Berita Lainnya
-
Tim Monitoring Temukan LPG 3 Kg di Lampung Utara Harga 40 Ribu
Kamis, 20 Maret 2025 -
Program Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandar Lampung Salurkan 1.680 Paket Sembako ke Warga Sekitar
Kamis, 20 Maret 2025 -
BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Piket dan Posko Mudik untuk Peserta JKN Selama Lebaran 2025
Kamis, 20 Maret 2025 -
Kata Pengamat Soal 2 Oknum TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung Masih Berstatus Saksi
Kamis, 20 Maret 2025