Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan razia terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bandar Lampung.
Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam (Karaoke) yang berada di kawasan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Kamis (16/8) malam hingga Jumat (17/8) dinihari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, petugas mengamankan sekitar 3-5 orang yang tengah asyik berkaraoke ria di salah satu tempat karaoke yang berada di kawasan Sukaraja. Petugas juga turut menyita puluhan bir jenis Guinnes.
Mereka terpaksa diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena saat dilakukan tes urine di tempat, urine mereka dinyatakan positif mengandung zat Narkotika.
Dikonfirmasi melalui ponselnya, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, membenarkan adanya pengunjung yang diamankan di salah satu tempat karaoke.
"Ya benar, ada yang diamankan karena urinenya positif (mengandung narkoba). Ini lagi dikembangkan," kata Ali, Jumat (17/8).
Ali menegaskan, akan terus gencar melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir rawan akan penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan gencar (razia) sepanjang masa, tapi acak dan tidak semua tempat dirazia (skala prioritas)," tegasnya. (Oscar/Kardo)
Berita Lainnya
-
Bupati Hamartoni Tekankan Peran Strategis MUI sebagai Perekat Persatuan di Lampung Utara
Kamis, 12 Februari 2026 -
Pemprov Lampung-KPK Perkuat Tata Kelola, Lampung Naik ke Peringkat 5 Nasional MCSP
Kamis, 12 Februari 2026 -
Isu Penghapusan TKBM Mengemuka, Wamenaker: Manusia Tak Bisa Diganti Robot
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKMPB Soroti Akses Sekolah dan Infrastruktur di Panjang Bandar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026









