Parkir Sembarangan, Ban Mobil di Parkiran Mapolda Lampung Digembosi

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemandangan yang tidak biasa tampak di halaman parkir Mapolda Lampung, Kamis (16/8/2018), pukul 13.12 WIB.
Pantauan Kupastuntas.co, Petugas Provost menggemboskan keempat ban dari setiap kendaraan yang diparkir di luar garis parkir.
"Kalau parkir sembarangan, kita gembosi bannya," kata petugas Provost Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Aiptu Ramses.
Baca Juga: Geger, Warga Temukan Mayat Pria di Pemandian Belerang Kalianda
Dia menuturkan tidak mengetahui siapa pemilik mobil Honda Brio Putih pelat D 1294 AEF yang digembosi bannya.
"Kalau pun mobil ini punya anggota, ya tidak masalah. Posisi parkirnya melanggar aturan. Kan sudah ada batas parkirnya. Salah dia sendiri," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna menyampaikan, segala tindakan yang dilakukan itu merupakan hal yang sudah seharusnya diperbuat. Bila melanggar aturan, maka harus ditindak sesuai aturan yang ada.
"Pokoknya yang melanggar kita tindak," imbuhnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025