Pemprov Lampung Dukung Ekonomi Syariah
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Lampung mendorong masyarakat untuk mendukung ekonomi berbasis syariah.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, sejalan dengan posisi Provinsi Lampung yang merupakan pintu gerbang Sumatera, sehingga diharapkan mampu mendukung upaya pengembangan ekonomi, khususnya ekonomi berbasis syariah.
“Ekonomi dan keuangan syariah mempunyai potensi besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru maupun memperbaiki struktur neraca transaksi berjalan," ujar Agus Nompitu, Selasa (14/8/2018).
Baca Juga: Perda Adat Dorong Pemkot Bandar Lampung Melestarikan Kampung Tua
Dia menjelaskan, pengembangan ekonomi syariah harus bersifat komprehensif dan end to end. Dalam rangka mendukung hal tersebut, kata dia, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung merumuskan tiga pilar yang menjadi strategi utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang membutuhkan kolaborasi kuat dengan berbagai otoritas terkait.
"Pertama, pilar pemberdayaan ekonomi syariah, menitikberatkan pada pengembangan sektor usaha syariah dengan penguatan nilai harga (value chain). Program ini dilaksanakan pada empat sektor unggulan yaitu sektor industri makanan dan fashion halal, sektor pariwisata halal, sektor kuliner syariah dan sektor pertanian," jelas Agus.
Kedua ialah pilar pengalaman pasar keuangan syariah yaitu dengan merefleksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas dan pembiayaan syariah. Pilar ketiga, riset, asesmen, edukasi ekonomi dan keuangan syariah dilakukan melalui dalam bentuk program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. (Erik)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024