Launching KIM Tanggamus Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemkab Tanggamus menanti keputusan pemerintah pusat mengenai waktu untuk pelaksanaan launching Kawasan Industri Maritim (KIM). Demikian disampaikan oleh Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Wijaya Mega mendampingi Pj Bupati Zainal Abidin, Rabu (15/08/2018).
Menurut Hendra, saat pihaknya tengah menunggu tindak lanjut dari Kemenko Perekonomian tentang jadwal launching KIM Tanggamus.
BACA: Bundo Kandung Lampung Bantu Korban Gempa Lombok dengan Rendang
BACA: DPRD Tubaba Tarik Raperda Pinjaman Daerah PT SMI
Hal itu merupakan salah satu hasil rapat koordinasi percepatan proses pelaksanaan pembangunan KIM pada Jumat (27/07/2018) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.
"Kami saat ini sedang menunggu apakah KIM dapat dilaunching oleh Presiden di akhir tahun atau awal tahun depan," katanya.
Pemkab Tanggamus juga turut mendorong PT Pertamina dalam hal ini PT Pertamina Trans Kontinental dan PT Refindo untuk segera menyelesaikan joint B to B (Business to Business). Serta bekerjasama dengan PT PAL untuk dikoordinasikan Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian guna pembangunan galangan di KIM.
Berdasarkan informasi terakhir yang diterima, bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sudah menerbitkan 7 dari 8 Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"1 HPL masih dalam proses kepada PT Pertamina, kami belum tahu persis sudah diterbitkan atau belum," kata Hendra.
BACA: 2019 Areal Persawahan di Tubaba Tak Dialiri Air, Ini Penyebabnya
BACA: Pria Tanpa Identitas Tewas Ditabrak Kereta Api di Bandar Lampung
Sementara mengenai lahan yang dipergunakan untuk kepentingan pengembangan KIM ditahap ini, akan memanfaatkan lahan seluas 793 Hektar. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga berharap agar izin usaha pembangunan KIM sudah dapat dikeluarkan dalam tempo secepatnya.
"Kami juga mengucapkan terimakasih atas perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat maupun pemprov sehingga pengembangan KIM sudah menampakkan titik terang," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
BPKH Wilayah XX Bandar Lampung: Trase Jalan Way Nipah-Tampang Muda Tanggamus di Luar Kawasan Hutan
Jumat, 03 April 2026 -
Tersangka Curanmor di Pulau Panggung Tanggamus ODGJ Berat, Keluarga Soroti Penahanan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026 -
Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
Jumat, 20 Maret 2026








