• Selasa, 17 September 2024

Banyaknya Caleg Impor di Lampung, Pengamat Politik: Ini Kegagalan Kaderisasi Parpol

Rabu, 15 Agustus 2018 - 09.31 WIB
147

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sebanyak 50% atau 147 calon legislatif (Caleg) luar daerah, masuk dalam Daftar Calon Sementera (DCS) dapil Lampung I dan II untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Realistas politik ini dituding sebagai bentuk kegagalan kaderisasi partai politik.

Ironisnya, parpol-parpol besar seperti PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra pun masih dominan mengusung caleg luar daerah untuk dimasukan ke dapil Lampung 1 dan dapil Lampung 2.

Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Aziz Syamsudin, mengaku belum mengetahui perihal banyaknya caleg DPR-RI yang berasal dari luar daerah Lampung.

Namun, menurutnya, partai pasti sudah mempertimbangkan pemilihan nama-nama caleg tersebut. Selain itu, lanjut dia, dimungkinkan caleg tersebut merupakan warga Lampung yang saat ini tinggal di luar Lampung.

"Jadi jangan dilihat dia KTP Bogor atau daerah mana, siapa tau dia orang keturunan Lampung. Jangan dijadikan patokan KTP, kita kan tidak tau dia keturunan dan asal mana," jelasnya, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (14/8/2018).

Penilaian berbeda dikatakan seorang tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie yang secara terang-terangan menolak hadirnya putra luar daerah mencalonkan di Lampung.

Menurutnya, hal tersebut tidak akan berjalan efektif dalam menyuarakan persoalan di Lampung.

"Ya jelas-jelas tidak efektif, saya mengimbau kepada masyarakat Lampung jangan memilih calon anggota DPR dari luar Lampung. Kalau bukan orang Lampung jangan dipilih, apalagi caleg kiriman dari daerah di luar. Karena itu mah tidak mungkin bisa membangun Lampung, hanya untuk merampok saja," tegas mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung ini.

 

Pengamat Politik dari Unila, Dedi Hermawan, ikut menyikapi realitas politik itu sebagai situasi yang tidak normal dan merupakan kegagalan kaderisasi partai politik (Parpol) di tingkat daerah.

Dedi juga mengungkapkan, fenomena ini sebagai salah satu konsekuensi dari proses politik yang mahal di Indonesia, sehingga membuat parpol menjadi pragmatis dan tidak ideologis dengan merekrut orang-orang yang kuat secara finansial meskipun berdomisili di luar Lampung.

"Kita juga tidak tahu ini akan terjadi sampai kapan. Disisi lain kita bisa membatasi hal tersebut, tetapi kan yang membuat regulasi kan orang politik di DPR,” tandasnya.

Ia menyarankan, persoalan itu bisa diatasi apabila parpol bisa melakukan kaderisasi di setiap daerah secara baik. Sehingga, bisa dimunculkan caleg yang memang mengerti seluk beluk permasalahan di Lampung, dan mengerti akar masalah masyarakatnya dan emosinya. (Sule)

Editor :