Waduh, Ketua Kelompok Nelayan Ini Diduga Jual Kapal Bantuan Pemerintah
Kupastuntas.co, Tanggamus - Ketua Kelompok Nelayan Unggul Jaya dan Beringin Jaya yang juga mantan Kepala Pekon Teluk Berak, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, SU diduga menjual kapal tangkap bantuan pemerintah. Padahal bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat yang tergabung dalam kelompok nelayan.
Kabar dijualnya kapal bernilai Rp1,5 miliar bantuan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI yang diserahkan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2013 itu dikatakan Kepala Pekon Teluk Berak, Suminem.
BACA : Lampung Jemput Bola Capai Target 49 Hektare Perhutanan Sosial
BACA : Catat, Besok Pertamina Akan Gelar OP Gas LPG 3 Kg di Halaman Kantor Kecamatan Kalianda
"Kami menduga bantuan kapal nelayan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan melalui Pemvrop Lampung Tahun 2013 untuk Kelompok Nelayan Unggul Jaya dan Beringin Jaya di Pekon Teluk Berak, Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus, dijual. Karena sampai sekarang kapal senilai Rp1,5 mili itu raib" kata Suminem.
Menurut Suminem, kesimpulannya jika kapal bantuan itu telah dijual oleh oknum Ketua Kelompok Unggul Jaya dan Beringin Jaya yang juga mantan Kepala Pekon Teluk Berak, SU.
Saat ia menanyakan keberadaan kapal nelayan tersebut. "Waktu itu beliau (SU) menjawab, itu tidak perlu ditanyakan," ujar Suminem menirukan ucapan SU.
BACA : Pembangunan Jalan di Tanggamus Asal-Asalan, Warga : Proyek Siluman Ini
BACA : Pemkab Tubaba Diminta Tegas Terhadap Manajemen SPBU Simpang PU
Selanjutnya, kata Suminem selang beberapa hari setelah ia menanyakan perihal kapal bantuan itu, ia ditemui Ase, warga Kotaagung yang diduga utusan SU.
"Dia (Ase) mengatakan jangan pernah menanyakan keberadaan kapal tersebut, nanti berurusan dengan saya, nadanya mengancam," terangnya.
Sejumlah warga Pekon Teluk Berak juga menduga kapal bantuan itu telah dijual oleh SU. Pasalnya, setiap ada warga atau anggota kelompok nelayan yang menanyakan keberadaan kapal bantuan itu, maka warga mendapat ancaman dari orang yang diduga suruhan SU.
BACA : Soal Bacaleg Mantan Napi, KPU Pesawaran Tunggu Klarifikasi Pengadilan Negeri
BACA : Bupati Hadiri Final Festival Band Lamtim 2018
"Setiap ada warga yang menanyakan kapal itu pasti didatangi orang yang diduga suruhan SU dan mengancam," kata seorang warga Teluk Berak yang enggan dituliskan namanya.
Warga lainnya menambahkan, pernah suatu saat ada penagihan pajak usaha kapal bantuan itu dari Kantor Pajak Pratama Natar.
"Dia (SU) marah-marah, katanya pasti ada yang melaporkan tentang kapal itu. Dia menuduh Kakon (kepala pekon) sekarang (Suminem) yang melaporkan ke kantor pajak tersebut," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, SU belum bisa dikonfirmasi. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Nyoblos di TPS 002 Gisting Permai Tanggamus, Dewi Handajani: Tetap Jaga Kerukunan
Rabu, 27 November 2024 -
TPS 01 Pekon Talang Rejo Tanggamus: Nostalgia Seragam SMA Meriahkan Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024