Niat Servis, Mekanik Bawa Kabur Motor Driver Gojek Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu unit motor Honda Beat Merah pelat BE 8011 YX milik Idris warga Kecamatan Way Kandis, Kota Bandar Lampung dibawa kabur oleh seorang mekanik berinisial A. Kejadian itu terjadi Senin (13/08/2018) lalu dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib di Polsek Sukarame.
"Saya sudah mendengar kejadian itu dari Polsek Sukarame. Memang betul ada motor milik rekan Gojek dibawa kabur mekanik," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (14/08/2018).
BACA: Air Sungai di Tubaba Mulai Surut Disambut Maraknya Ilegal Fishing
BACA: Tubaba dapat Bantuan Program Pamsimas dari Pemerintah Pusat
Mengetahui sang mekanik kabur, polisi pun melakukan pengejaran sembari melakukan mediasi di antara pemilik bengkel dengan korban.
"Kami sedang lakukan pengejaran terhadap mekanik berinisial A. Dan juga sedang memediasi kedua belah pihak," ujar Harto.
Harto menyampaikan, agar gabungan driver Gojek, untuk mempercayakan persoalan ini kepada pihak berwajib.
"Jangan dibawa persoalan pribadi ke persoalan kelompok. Biarkan kami yang tangani. Jangan sampai melakukan tindakan yang berlebihan," pesannya.
Sementara, Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (GASPOOL) Miftahul Huda membenarkan peristiwa yang dialami Idris.
Menurut dia, motor Idris dilarikan seorang mekanik saat dilakukan test drive usai diservis.
"Ditest drive oleh mekanik ke jalan. Setelah berapa lama, mekaniknya nggak pulang-pulang. Motor teman saya dibawa lari," ucapnya.
BACA: Tangkapan Perdana BNNP Lampung, Terdakwa Ini Hanya Divonis 17 Tahun
BACA: Tiga Orang Tak Lulus Seleksi Lelang Jabatan Pemkot Balam
Ia menambahkan, persoalan tersebut sudah menempuh jalur damai dengan pemilik bengkel dengan syarat ganti rugi. Namun diingkari pemilik.
"Udah sempat deal dengan pemilik bengkel. Diajak damai, ada biaya ganti rugi. Tapi waktu ditagih, pemiliknya malah ingkar janji," tuturnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Puji Langkah Tegas Mentan Dalam Kebijakan HPP, KAMMI : Ini Bentuk Keberpihakan Pada Petani
Senin, 29 Desember 2025 -
Akademisi Unand: Transformasi Kebijakan ala Mentan Amran Dorong Ekosistem Pangan Nasional yang Tangguh
Senin, 29 Desember 2025 -
Penguatan Irigasi Kementan Tuai Apresiasi KAMMI, 40 Ribu Kader Siap Kawal Program Swasembada Pangan
Senin, 29 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025









