Ngelem, 4 Remaja Pria Wanita Diamankan Polsek Talang Padang

Kupastuntas.co, Tanggamus - Merespons informasi masyarakat yang resah melihat adanya aksi ngelem (menghisap lem aibon), Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengamankan 3 pria dewasa dan seorang anak perempuan dibawah umur.
Keempatnya, laki-laki berinsial AR (21), RA (19) beralamat Kecamatan Talang Padang, AG (23) warga Kecamatan Ulu Belu dan perempuan NH (16) warga Talang Padang.
Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH mengungkapkan keempat pelaku diamankan di Pekon Sinar Semendo Talang Padang usai Polsek menerima informasi masyarakat.
BACA: Niat Servis, Mekanik Bawa Kabur Motor Driver Gojek Lampung
BACA: Perkara Sakit Hati, Warga Tanggamus Nekat Curi Uang Tetangga 70 Juta
"Berbekal informasi tersebut, para pelaku diamankan tadi siang, Selasa (14/08/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, saat mabuk aibon," kata AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (14/08/2018) malam.
Dari para pelaku, sambung Kapolsek, diamankan 7 kaleng lem aibon dan saat ini para pelaku masih diamankan di Polsek Talang Padang guna dilakukan pembinaan.
"Orangtua mereka juga dipanggil agar mengetahui aktivitas negatif anaknya dengan harapan dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka," jelasnya.
BACA: Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Tanggamus Ini Ludes Terbakar
BACA: Kasad Beri Penghargaan kepada Para Babinsa Penyelamat Bayi
Kapolsek berpesan, kepada orang agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka. "Mari awasi anak-anak kita dari pergaulan yang merugikan, sehingga anak-anak tidak terjerumus hal negatif," tandasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025