Catat, Besok Pertamina Akan Gelar OP Gas LPG 3 Kg di Halaman Kantor Kecamatan Kalianda
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pihak Pertamina dijadwalkan akan menggelar operasi pasar tabung gas LPG ukuran 3 Kg di halaman kantor Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (15/8/2018) besok, Selasa (14/8/2018).
Dari informasi yang diterima Kupastuntas.co, gas jenis melon tersebut akan dijual dengan harga Rp16.500/tabung.
Setiap masyarakat yang ingin membeli gas LPG tersebut harus menyertakan fotokopi KTP dan membawa tabung gas kosong, dengan batas pembelian maksimal 1 orang 1 buah tabung.
BACA : Pemkab Tubaba Diminta Tegas Terhadap Manajemen SPBU Simpang PU
BACA : Lampung Jemput Bola Capai Target 49 Hektare Perhutanan Sosial
Camat Kalianda Erdiansyah saat dihubungi melalui pesan Whatsapp (WA) membenarkan kabar itu.
"Oh ya, operasi pasar Pertamina melalui Dinas Perdagangan. Tempat, di halaman (kantor) Kecamatan Kalianda," ujarnya, Selasa (14/8/3/2018) malam.
Ketika dikonfirmasi berapa banyak stok tabung yang disediakan oleh pihak Pertamina, Erdi menuturkan ada sekitar 500 tabung.
BACA : Bupati Hadiri Final Festival Band Lamtim 2018
BACA : Pembangunan Jalan di Tanggamus Asal-Asalan, Warga : Proyek Siluman Ini
"1 truk, ada sekitar 500-an tabung," kata Erdi.
Mantan ASN di kantor Bagian Otda itu membenarkan bila ada syarat-syarat yang ditentukan untuk setiap pembelian gas tabung melon tersebut.
"Iya karena stok terbatas, untuk membatasi agar tidak ada yang borong," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel