Melalui Mediasi, DPRD Bandar Lampung Selamatkan Nasib 300 Pedagang Hamparan Pasar Tani

Kupastuntas.co, Bandarlampung –DPRD Bandar Lampung berhasil selamatkan 300 nasib pedagang hamparan Pasar Tani, Kecamatan Kemiling.
Pasalnya, beberapa waktu lalu 300 nasib pedagang hamparan sempat dibuat resah, lantaran beredar surat untuk mengosongkan lahan karena pemilik tanah ingin mengalihfungsikan lahan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Suratmin menjelaskan, 300 pedagang kembali dapat menjajakan daganganya, dengan cara memanfaatkan lahan seluas 800 meter milik warga setempat.
"Alhamdulillah, berkat aspirasi yang berhasil kami tampung, 300 pedagang Pasar Tani dapat kembali berdagang, meski bukan di lahan yang dulu," ujarnya, Senin (13/8/2018).
Dia menjelaskan, saat ini pedagang tersebut membuka lapak di atas lahan milik warga setempat yang merelakan lahannya dipakai.
"Terima kasih juga untuk warga yang telah memberikan lahannya untuk dipakai pedagang," kata dia.
Kemudian, selama menempati tempat barunya. Para pedagang pun tidak diminta biaya berupa retribusi kebersihan.
"Gratis kok semuanya, baik itu retribusi kebersihan atau pun lapaknya," imbuhnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Beri Pelatihan Guru SMA Muhammadiyah 1 Metro soal Koding dan Kecerdasan Buatan
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025