Melalui Mediasi, DPRD Bandar Lampung Selamatkan Nasib 300 Pedagang Hamparan Pasar Tani
Kupastuntas.co, Bandarlampung –DPRD Bandar Lampung berhasil selamatkan 300 nasib pedagang hamparan Pasar Tani, Kecamatan Kemiling.
Pasalnya, beberapa waktu lalu 300 nasib pedagang hamparan sempat dibuat resah, lantaran beredar surat untuk mengosongkan lahan karena pemilik tanah ingin mengalihfungsikan lahan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Suratmin menjelaskan, 300 pedagang kembali dapat menjajakan daganganya, dengan cara memanfaatkan lahan seluas 800 meter milik warga setempat.
"Alhamdulillah, berkat aspirasi yang berhasil kami tampung, 300 pedagang Pasar Tani dapat kembali berdagang, meski bukan di lahan yang dulu," ujarnya, Senin (13/8/2018).
Dia menjelaskan, saat ini pedagang tersebut membuka lapak di atas lahan milik warga setempat yang merelakan lahannya dipakai.
"Terima kasih juga untuk warga yang telah memberikan lahannya untuk dipakai pedagang," kata dia.
Kemudian, selama menempati tempat barunya. Para pedagang pun tidak diminta biaya berupa retribusi kebersihan.
"Gratis kok semuanya, baik itu retribusi kebersihan atau pun lapaknya," imbuhnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








