Melalui Mediasi, DPRD Bandar Lampung Selamatkan Nasib 300 Pedagang Hamparan Pasar Tani
Kupastuntas.co, Bandarlampung –DPRD Bandar Lampung berhasil selamatkan 300 nasib pedagang hamparan Pasar Tani, Kecamatan Kemiling.
Pasalnya, beberapa waktu lalu 300 nasib pedagang hamparan sempat dibuat resah, lantaran beredar surat untuk mengosongkan lahan karena pemilik tanah ingin mengalihfungsikan lahan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Suratmin menjelaskan, 300 pedagang kembali dapat menjajakan daganganya, dengan cara memanfaatkan lahan seluas 800 meter milik warga setempat.
"Alhamdulillah, berkat aspirasi yang berhasil kami tampung, 300 pedagang Pasar Tani dapat kembali berdagang, meski bukan di lahan yang dulu," ujarnya, Senin (13/8/2018).
Dia menjelaskan, saat ini pedagang tersebut membuka lapak di atas lahan milik warga setempat yang merelakan lahannya dipakai.
"Terima kasih juga untuk warga yang telah memberikan lahannya untuk dipakai pedagang," kata dia.
Kemudian, selama menempati tempat barunya. Para pedagang pun tidak diminta biaya berupa retribusi kebersihan.
"Gratis kok semuanya, baik itu retribusi kebersihan atau pun lapaknya," imbuhnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Bupati Hamartoni Tekankan Peran Strategis MUI sebagai Perekat Persatuan di Lampung Utara
Kamis, 12 Februari 2026 -
Pemprov Lampung-KPK Perkuat Tata Kelola, Lampung Naik ke Peringkat 5 Nasional MCSP
Kamis, 12 Februari 2026 -
Isu Penghapusan TKBM Mengemuka, Wamenaker: Manusia Tak Bisa Diganti Robot
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKMPB Soroti Akses Sekolah dan Infrastruktur di Panjang Bandar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026









