Kendaraan Driver Online Parkir Sembarangan Akan Digembok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung segera melakukan penggembokan kendaraan driver online yang parkir sembarangan di pinggir jalan.
Hal ini dilakukan, karena Dishub mengaku kewalahan dengan aksi nakal driver tersebut yang memarkirkan kendaraan sembarangan tempat untuk mencari penumpang, sehingga membuat kemacetan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya segera melakukan peranturan gembok ban tersebut.
BACA: Pupuk Mahal dan Sulit Dicari, Petani Tanggamus Pakai Kotoran Hewan
BACA: Pelajar dan Sopir Angkot Ugal-Ugalan Resahkan Warga Tanggamus
“Kami akan pelajari dulu aturannya, dan konsultasi dulu. Jujur saja, kami merasa kewalahan dengan sikap pengemudi tersebut,” ucapnya, Senin (13/08/2018).
Mengenai penggembokan akan dilakukan pada awal bulan depan.
“Namun untuk anggaran atau koordinasi akan terus dilakukan bulan ini,” kata Iskandar.
Menurutnya, ia kewalahan dengan sikap driver online, karena dalam pengawasan Dishub pun tidak 24 jam.
“Kami kesulitan juga mengawasi mereka, karena tidak 24 jam kami mengawasinya kan,” ungkapnya.
BACA: Modus Ritual Lunasi Utang, Tiga Penipu Ditangkap Polsek Pulau Panggung
BACA: Anggota DPRD Dukung Tindak Parkir Liar di Bandarlampung
Menurutnya, dalam penertibannya yang dilakukan bersama tim, telah berbagai cara dilakukan, namun tetap saja driver melakukan pelanggaran.
“Kami sudah melakukan teguran, baik itu dari teguran sampai dengan mengempesi ban kendaraan, yang ada malah mereka nyolot, merasa punya kewenangan, padahal bisa membuat bahaya pengguna jalan lainnya,” katanya.
Iskandar mengatakan, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian, namun tetap merasa kewalahan terhadap sikap oknum driver online tersebut. (Sule)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








