Kendaraan Driver Online Parkir Sembarangan Akan Digembok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung segera melakukan penggembokan kendaraan driver online yang parkir sembarangan di pinggir jalan.
Hal ini dilakukan, karena Dishub mengaku kewalahan dengan aksi nakal driver tersebut yang memarkirkan kendaraan sembarangan tempat untuk mencari penumpang, sehingga membuat kemacetan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya segera melakukan peranturan gembok ban tersebut.
BACA: Pupuk Mahal dan Sulit Dicari, Petani Tanggamus Pakai Kotoran Hewan
BACA: Pelajar dan Sopir Angkot Ugal-Ugalan Resahkan Warga Tanggamus
“Kami akan pelajari dulu aturannya, dan konsultasi dulu. Jujur saja, kami merasa kewalahan dengan sikap pengemudi tersebut,” ucapnya, Senin (13/08/2018).
Mengenai penggembokan akan dilakukan pada awal bulan depan.
“Namun untuk anggaran atau koordinasi akan terus dilakukan bulan ini,” kata Iskandar.
Menurutnya, ia kewalahan dengan sikap driver online, karena dalam pengawasan Dishub pun tidak 24 jam.
“Kami kesulitan juga mengawasi mereka, karena tidak 24 jam kami mengawasinya kan,” ungkapnya.
BACA: Modus Ritual Lunasi Utang, Tiga Penipu Ditangkap Polsek Pulau Panggung
BACA: Anggota DPRD Dukung Tindak Parkir Liar di Bandarlampung
Menurutnya, dalam penertibannya yang dilakukan bersama tim, telah berbagai cara dilakukan, namun tetap saja driver melakukan pelanggaran.
“Kami sudah melakukan teguran, baik itu dari teguran sampai dengan mengempesi ban kendaraan, yang ada malah mereka nyolot, merasa punya kewenangan, padahal bisa membuat bahaya pengguna jalan lainnya,” katanya.
Iskandar mengatakan, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian, namun tetap merasa kewalahan terhadap sikap oknum driver online tersebut. (Sule)
Berita Lainnya
-
Perjalanan Mudik EV Lebih Nyaman dengan Fitur Trip Planner dan AntreEV di PLN Mobile
Kamis, 26 Maret 2026 -
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026








