Jajaran Kepolisian Lampung Selatan Bongkar Kasus Pencurian Material Tol Trans Sumatera

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan dan Polsek Penengahan berhasil membongkar kasus pencurian baut (besi) untuk konstruksi pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Dalam ekspose yang di gelar di Mapolres Lampung Selatan Kapolres AKBP M Syarhan menuturkan, kasus pencurian dilakukan dengan cara mengambil di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan barang di Desa Kayubi, Kecamatan Penengahan secara bertahap sejak Mei 2018 lalu.
"Nilai barang curian itu mencapai Rp325 juta," jelasnya, Senin (13/8/2018).
Baca Juga: Polres Lampung Utara Tangkap 3 Pengedar Narkoba Asal Bandarlampung
Ia menjelaskan, kasus pencurian itu melibatkan 2 mantan pekerja PT Sumber Karya Mandiri (SKM), selaku Subkon JTTS.
"Mereka itu yang memberikan informasi kepada para pelaku bahwa ada barang itu disana," cetusnya.
Ia menyatakan, pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 69 karung berisikan baut tol dengan total berat sebanyak 2.334Kg.
"Jadi kegunaan dari pada baut itu untuk mengunci pembatas," terangnya.
Pihaknya pun berhasil mengamankan 11 orang tersangka termasuk penadah barang hasil curian itu.
"Ini masih kita selidiki dan dalami," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Geger! Mayat Anonim Mengambang di Sungai Merbau Mataram Lamsel
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinas Damkarmat Lamsel Lepaskan Cincin dari Jari Kakek Penderita Stroke
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sembako Pasar Murah di Sidomulyo Lamsel Ludes Diborong Ibu-ibu
Jumat, 14 Maret 2025 -
294 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri
Jumat, 14 Maret 2025