Irjen Pol Suntana Berpindah Tugas ke Mabes Polri sebagai Wakabaintelkam

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Usai penetapan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih 2019-2024, Irjen Pol Suntana selaku kapolda setempat berpindah tugas ke Mabes Polri dengan jabatan baru, yakni sebagai Wakabaintelkam.
Sementara penggantinya adalah Brigjen Pol Purwadi Arianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Pergantian Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana tersebut dituliskan dalam Surat Telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian kepada Distribusi A Kima B dan C Mabes Polri.
Surat itu bernomor ST / 2014 / VII / KEP / 2018 Tanggal 13-8-2018 dan ditandatangani oleh AS SDM Karobinkar Mabes Polri Brigjen Pol Eko Indra Heri.
Surat itu menyatakan pergantian terhadap perwira tinggi dan perwira menengah sejumlah 35 orang. Dan Irjen Pol Suntana berada pada urutan ke 11 pada surat itu.
Baca Juga: Dinilai Tak Penuhi Syarat, KPU Bandar Lampung Pastikan Bacaleg PSI di Dapil 5 dan 6 Kosong
Dalam amanat yang disampaikan Kapolri, agar kepada pati dan pamen yang menduduki jabatan baru untuk dapat melaksanakan tugas setelah 14 hari kemudian usai surat tersebut diterbitkan.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulystianingsih mengatakan, pergeseran di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah.
"Itu hal yang biasa dalam tubuh Polri. Ini merupakan bentuk penyegaran," ucapnya dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin (13/8/2018).
Untuk diketahui, Irjen Pol Suntana resmi menjabat Kapolda Lampung sejak Jumat, (5/1/2018) setelah dijabat oleh Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025