Anggota DPRD Dukung Tindak Parkir Liar di Bandarlampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Erika Novalia Sani mendukung langka Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung melakukan penggembokan kepada kendaraan yang parkir sembarangan.
Menurutnya, selain menyebabkan kemacetan, kendaraan yang parkir sembarangan juga mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di kantong parkir resmi.
BACA: Bupati Lampung Timur: Kunci Sukses Adalah Pendidikan
BACA: Pupuk Mahal dan Sulit Dicari, Petani Tanggamus Pakai Kotoran Hewan
“Mereka kan parkir sembarangan ini mengganggu sekitar wilayah tersebut, terutama kemacetan, dan kurangnya pendapatan Retribusi Parkir,” kata Erika, Senin (13/08/2018).
Sebab saat ini, Pemerintah Kota sedang gencar-gencarnya untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak.
BACA: Pelajar dan Sopir Angkot Ugal-Ugalan Resahkan Warga Tanggamus
BACA: Kendaraan Driver Online Parkir Sembarangan Akan Digembok
Erika mengatakan, jika memang diperlukan untuk koordinasi dan konsultasi, komisi III siap memfasilitasi Satuan Kerja (Satker) terkait dengan Kepolisian Lalu Lintas terkait rencana penggembokan ini.
“Kami siap agendakan pertemuan, karena memang permasalahan parkir liar ini harus diatasi secepatnya,” tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Perjalanan Mudik EV Lebih Nyaman dengan Fitur Trip Planner dan AntreEV di PLN Mobile
Kamis, 26 Maret 2026 -
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026








