Anggota DPRD Dukung Tindak Parkir Liar di Bandarlampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Erika Novalia Sani mendukung langka Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung melakukan penggembokan kepada kendaraan yang parkir sembarangan.
Menurutnya, selain menyebabkan kemacetan, kendaraan yang parkir sembarangan juga mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di kantong parkir resmi.
BACA: Bupati Lampung Timur: Kunci Sukses Adalah Pendidikan
BACA: Pupuk Mahal dan Sulit Dicari, Petani Tanggamus Pakai Kotoran Hewan
“Mereka kan parkir sembarangan ini mengganggu sekitar wilayah tersebut, terutama kemacetan, dan kurangnya pendapatan Retribusi Parkir,” kata Erika, Senin (13/08/2018).
Sebab saat ini, Pemerintah Kota sedang gencar-gencarnya untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak.
BACA: Pelajar dan Sopir Angkot Ugal-Ugalan Resahkan Warga Tanggamus
BACA: Kendaraan Driver Online Parkir Sembarangan Akan Digembok
Erika mengatakan, jika memang diperlukan untuk koordinasi dan konsultasi, komisi III siap memfasilitasi Satuan Kerja (Satker) terkait dengan Kepolisian Lalu Lintas terkait rencana penggembokan ini.
“Kami siap agendakan pertemuan, karena memang permasalahan parkir liar ini harus diatasi secepatnya,” tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Bupati Hamartoni Tekankan Peran Strategis MUI sebagai Perekat Persatuan di Lampung Utara
Kamis, 12 Februari 2026 -
Pemprov Lampung-KPK Perkuat Tata Kelola, Lampung Naik ke Peringkat 5 Nasional MCSP
Kamis, 12 Februari 2026 -
Isu Penghapusan TKBM Mengemuka, Wamenaker: Manusia Tak Bisa Diganti Robot
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKMPB Soroti Akses Sekolah dan Infrastruktur di Panjang Bandar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026









