Anggota DPRD Dukung Tindak Parkir Liar di Bandarlampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Erika Novalia Sani mendukung langka Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung melakukan penggembokan kepada kendaraan yang parkir sembarangan.
Menurutnya, selain menyebabkan kemacetan, kendaraan yang parkir sembarangan juga mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di kantong parkir resmi.
BACA: Bupati Lampung Timur: Kunci Sukses Adalah Pendidikan
BACA: Pupuk Mahal dan Sulit Dicari, Petani Tanggamus Pakai Kotoran Hewan
“Mereka kan parkir sembarangan ini mengganggu sekitar wilayah tersebut, terutama kemacetan, dan kurangnya pendapatan Retribusi Parkir,” kata Erika, Senin (13/08/2018).
Sebab saat ini, Pemerintah Kota sedang gencar-gencarnya untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak.
BACA: Pelajar dan Sopir Angkot Ugal-Ugalan Resahkan Warga Tanggamus
BACA: Kendaraan Driver Online Parkir Sembarangan Akan Digembok
Erika mengatakan, jika memang diperlukan untuk koordinasi dan konsultasi, komisi III siap memfasilitasi Satuan Kerja (Satker) terkait dengan Kepolisian Lalu Lintas terkait rencana penggembokan ini.
“Kami siap agendakan pertemuan, karena memang permasalahan parkir liar ini harus diatasi secepatnya,” tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025 -
Topeng, Tarian dan Jejak Keratuan: Kala Lampung Berbicara Lewat Festival Krakatau
Minggu, 06 Juli 2025