10 Pemburu Beruang di Pesibar Dibekuk, Ini Kata Kapolda

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Tim Gabungan Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil membekuk sepuluh pelaku pemburu satwa liar yang dilindungi, pada Sabtu dan Senin (11 dan 13/08/2018).
Kapolda Lampung Irjen Suntana yang didampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto dan Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono menggelar konferensi pers di Polsek setempat, Senin (13/08/2018).
BACA: HUT RI ke-73, Kerabat Lampung Gelar Upacara Bendera dan Pesta Rakyat
BACA: Pengumuman DCS Anggota DPRD Tubaba Pemilu 2019
Dijelaskan Suntana, pada hari Sabtu (11/08/2018) tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bengkunat, Petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Konservasi Alam Liar Tambling (TWNC), Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Seksi Wilayah III Palembang, mengamankan empat pelaku yakni, Hendra (63), Mardiansyah (38), Antoni (60), dan Fahrizal (54).
Kemudian, pada hari Senin (13/08/2018) dilakukan penangkapan terhadap Toha (36), Wibowo (39), Susiono (35), Musef (29), Gareng (24), dan Arianto (38).
Menurut Suntana, modus yang digunakan para pelaku yakni melakukan perburan terhadap beruang madu, dengan cara melakukan penembakan dan juga menggunakan jerat saat berkebun.
Setelah mendapatkan beruang kemudian dilakukan pengopsetan (dikuliti) dan kemudian dijual.
BACA: Kejati Lampung Rilis 21 Terpidana Mati dan Seumur Hidup
BACA: Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswa di Lampung Sudah Ditahan
Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa dua lembar kulit beruang utuh, satu ekor beruang yang sudah di opset, 7 senapan angin jenis gejluk,dua buah pisau, satu buah senter dan juga satu buah tombak.
Kepada para pelaku dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda seratus juta. (Nova)
Berita Lainnya
-
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025 -
WSL Krui Pro QS 6000 Kembali Digelar, 257 Peselancar Mancanegara Sudah Daftar
Selasa, 20 Mei 2025