Sah! KPU Lampung Tetapkan Arinal-Nunik Pemenang Pilgub Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung No Urut 3 Arinal Junaidi dan Chusnunia Chalim telah sah ditetapkan sebagai pemenang dalam pemilihan Gubernur Provinsi Lampung 2018.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Minggu (12/08/2018).
Hal tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur terpilih dengan Nomor 392/PL.03.7-BA/03/PROV/VIII/2018 yang menyatakan bahwa pasangan Arinal Junaidi dan Chusnunia menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara sebesar 1.548.506 dengan persentase sebanyak 80%.
"Sesuai berita acara tersebut, KPU Provinsi Lampung menetapkan Arinal-Nunik sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pilgub 2018 yang sah," ungkap Nanang saat memimpin rapat. (Sule)
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








