Masuki Kloter Akhir, 4 Jamaah Haji Lampung Meninggal Dunia dan 6 Sakit

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Memasuki hari terakhir pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Lampung ke tanah suci Mekkah pada Minggu (12/8), yang tersisa tinggal kloter 57 dengan jumlah total 66 orang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mencatat sejauh ini ada sebanyak 10 orang yang batal berangkat.
Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Lampung Istutiningsih menerangkan, dari jumlah tersebut, 4 orang diantaranya batal berangkat karena meninggal dunia, dan 6 orang sisanya batal karena mengalami sakit, hamil, dan dibatalkan dari daerah karena alasan tertentu.
BACA : Nanang Ermanto dan Sudin Lepas Kegiatan Trail Adventure Anniversary
BACA : Horti Park Pesawaran Mulai Dibangun Tahun Ini
CJH yang meninggal diantaranya, Emmawati dari kloter 33 asal Tulangbawang meninggal pada 3 Agustus di RSUD Tangerang. Dua meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), atas nama A. Kastabi dari kloter 28 Lampung Timur pada 6 Agustus dan Ahmad Kasbani dari kloter 47 pada 7 Agustus. Dan satu meninggal di Mekkah atas nama Supiah kloter 11 asal Lampung Tengah.
"Jadi jumlah jemaah kita yang meninggal ada empat, tiga meninggal di tanah air dan satu di Mekkah," jelas Tuti kepada kupastuntas.co, Minggu (12/8).
BACA : Cegah Karhutla Polres Lamteng Bentuk Satgas
BACA : Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap, Satu Lagi Buron
Sebelumnya Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Suhaili berpesan kepada para CJH untuk selalu menjaga kesehatan baik sebelum berangkat maupun saat berada di Mekkah.
"Usahakan jemaah memperbanyak mengkonsumsi air mineral dan perbanyak istirahat saat situasi panas di Mekkah," ujar Suhaili.
Di samping itu, demi menjaga kenyamanan saat beribadah haji di bawah terik matahari, imbuh Suhaili, jemaah juga bisa menggunakan handuk basah untuk menutupi bagian kepala. (Erik)
Berita Lainnya
-
Menteri P2MI: PMI Aman Butuh Pengetahuan, Skill dan Dukungan Sistemik
Rabu, 30 Juli 2025 -
7.961 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh 2025 di Bandar Lampung
Rabu, 30 Juli 2025 -
Gaji PPPK Pemprov Lampung Dibayar Mulai 1 September 2025
Rabu, 30 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Kukuhkan Lulusan, LLDIKTI Ajak Menciptakan Peluang di Tengah Tantangan Global
Rabu, 30 Juli 2025