Karyawan Geprek Bensu Pelaku Pengeroyokan Sudah Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi sudah berhasil mengamankan karyawan Geprek Bensu Lampung yang diduga menganiaya driver gojek bernama Lutfi.
"Sudah kita kerjakan dengan optimal. Satu orang berhasil kita amankan. Dan ini masih akan kami kembangkan, pelaku lainnya masih kami buru," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Sabtu (11/8).
Ia berharap, para driver gojek yang ada di Lampung untuk menahan emosi, karena persoalan ini akan ditangani Polresta Bandar Lampung dengan maksimal.
"Percaya dengan kepolisian, maka kami akan optimal. Tahan emosi, jangan berbuat tindakan yang tidak diperlukan," pesannya.
Disinggung lebih rinci soal latar belakang persoalan itu, Murbani enggan menjelaskan. Dia menyebut, persoalan itu didasari masalah pribadi.
"Perseteruan antara pegawai Geprek Bensu Lampung dengan driver gojek itu hanya karena masalah pribadi saja," jawabnya singkat.
Peristiwa ini berawal dari penganiayaan yang dilakukan oleh karyawan Rumah Makan Geprek Bensu Lampung di Jalan Teuku Umar, kepada driver gojek, Lutfi.
Menurut Rehan, sepupu Lutfi, pegawai Geprek Bensu itu melakukan penganiayaan kepada sepupunya hingga mengalami pingsan.
"Ada lima sampai enam orang yang mengeroyok sepupu saya. Yang jelas salah satu pelaku pengeroyokan itu namanya Alfin, pegawai Geprek Bensu," katanya.
Ia pun menuturkan, hingga kini Lutfi masih menjalani perawatan intensif di RS Abdoel Moeloek akibat penganiayaan tersebut.
"Sekarang lagi dirawat di Ruang Gelatik RS Umum," tandasnya.
Sebelumnya, persoalan ini terjadi pada Jumat (10/8) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Driver gojek dikeroyok oleh pegawai Geprek Bensu Lampung. Akibat pengeroyokan itu, ratusan gojek mendatangi rumah makan tersebut dengan maksud mempertanyakan alasan pengeroyokan tersebut. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








