Inpiratif! Petani Asal Pringsewu Ini Hibahkan Tanah untuk Polsek dan Sekolah

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sudarno (47) warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menghibahkan sebidang tanah kepada Polres Tanggamus yang akan diperuntukkan bagi pembangunan Polsek Pagelaran Utara.
Hibah diserahkan langsung kepada Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma di ruang kerjanya, Sabtu (11/8/18) siang. Prosesi penyerahan hibah dihadiri Camat Pagelaran Utara Bambang Suharmanu, Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra serta Kapolsubsektor Pagelaran Utara Ipda AY. Tobing.
Adapun luas tanah yang dihibahkan berukuran 2500 meter (50m×50m) yang terletak di Dusun Brenung RT/RW 05/04 Pekon Mada Raya, Kecamatan setempat. Kapolres AKBP I Made Rasma mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kepedulian pak Sudarno ini.
"Luar biasa pak Sudarno, semoga apa yang bapak lakukan menjadi amal di kemudian hari. Akan segera diajukan ke Biro Perencanaan Polda untuk realisasi pembangunan Polseknya," ujar Kapolres.
Camat Pagelaran Utara Bambang Suharmanu berharap dengan adanya hibah tersebut maka Polres Tanggamus dapat segera membangun Polsek Pagelaran Utara demi kepentingan pelayanan dan keamanan masyarakat.
"Untuk tindak lanjut hibah ini akan segera saya laporkan kepada pak Bupati," kata Suharmanu.
Sementara Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra mengungkapkan bahwa Sudarno merupakan petani yang memang selalu mendukung pembangunan.
"Selain untuk Polsek Pagelaran, pak Sudarno ini juga menyumbang tanah untuk pendidikan yaitu Sekolah Paud dan dia juga akan menghibahkan tanah untuk Sekolah SMP mengingat sampai sekarang ini di Pagelaran utara belum berdiri SMP Negeri," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025