Pemkot Bandarlampung Bangun RS Rehabilitasi Narkoba

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gedung rumah sakit yang bersebelahan dengan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung ini, kedepan akan dipergunakan untuk merehabilitasi pemakai narkoba yang dinaungi oleh Rumah Sakit Daerah Kota Bandar Lampung Dr. A. Dadi Djokrodipo Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung Herman HN menerangkan, saat ini pihaknya sedang mengkoordinasikan mengenai peralatan medis yang terkait dengan penanggulangan atau rehabilitasi narkoba dengan pihak rumah sakit daerah Dr. A. Dadi Djokrodipo.
"Kita nanti mencontoh rumah sakit yang di Surabaya, dan sekarang kita kordinasikan alat apa saja yang dibutuhkan," ungkapnya saat melakukan peninjauan di gedung Rehabilitasi Narkoba Kota Bandar Lampung di Jalan Basuki Rahman, Kamis (09/08/2018).
Herman juga mengungkapkan terkait pembangunan rumah sakit ini sudah sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, dan udah selesai pada Desember tahun lalu. Hanya saja oeralatannya belum teraedia jadi belum bisa beroprasi.
"Bangunan ini udah lama dibangun, nanti kedepannya kita akan bangun lagi 4 lantai di sampung gedung lama," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025