Pemprov Percepat Validasi Data Aset SMA/SMK/SLB yang Jadi Temuan BPK
![](https://www.kupastuntas.co/files/IMG_20180507_04a69236b5_1525664449.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya menyelesaikan persoalan aset sekolah SMA/SMK/SLB yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung Tahun 2017.
Kepala Bagian Penyimpanan dan Penatausahaan Barang Daerah Provinsi Lampung Meydiandra mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan aset tersebut sebelum batas akhir tindak lanjut pada September mendatang.
BACA : DPRD Tubaba Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017
BACA : Hore! Kecamatan Pulau Pisang Pesibar Akan Segera Dialiri Listrik
"Dampak dari pengalihan kewenangan pengelolaan aset dari kabupaten/kota ke Provinsi adalah meningkatnya pengelolaan aset daerah. Dari sekian juta data yang ada dan telah kita validasi dan verifikasi dan sudah kita buatkan berita acara ulang," ungkap Meydi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/8).
Dia mengungkapkan, dari total 346 SMA/SMK/SLB yang dihibahkan ke Provinsi sejak September 2016 lalu telah diverifikasi dan dituangkan dalam bentuk neraca hingga 2017 lalu.
BACA : Kebakaran di TNWK Tak Pengaruhi Festival Way Kambas
BACA : Dapat Suara 100 Persen, Prof. Ofyar Kembali Pimpin Itera
Namun dari jumlah tersebut, kata Meydi, hanya 90% yang diakui oleh BPK. Sedangkan 10% lainnya masih menjadi temuan BPK dan diminta untuk segera diselesaikan.
"Masih sekitar 10 persen lagi yang tersebar dari pinggir laut sampai atas gunung dan itu masih terus kita verifikasi, sehingga diharapkan permasalahan aset SMA/SMK/SLB ini bisa selesai sepenuhnya," beber Meydi. (Erik)
Berita Lainnya
-
Menang Dramatis Lewat Adu Pinalti, TS Saiburai Lawan Persikomet di Final Liga 4 Lampung
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Prodi S-2 Pendidikan IPS FKIP Unila Gelar Asesmen Lapangan oleh LAMDIK
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKK BPK Penabur Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Jumat, 07 Februari 2025 -
Rusli Bintang Bantah Isu Dualisme di Yayasan Altek dan Universitas Malahayati Bandar Lampung
Jumat, 07 Februari 2025