DPRD Tubaba Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2017 sempat tertunda beberapa jam bahkan hampir batal digelar lantaran tingkat kehadiran anggota legislatif dianggap tidak Kuorum yakni hanya 21 orang dari 30 orang anggota dewan.
Sidang paripurna yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu akhirnya molor sekitar kurang lebih 2 jam. Yang mana sekitar pukul 12.00 WIB, saat rapat Paripurna hendak dibubarkan tiba-tiba Anggota DPRD Sukardi K hadir masuk ruang sidang paripurna, sehingga Pimpinan Rapat Busroni langsung memulai dan membuka sidang. Alhasil, Anggota DPRD Kabupaten Tubaba menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2017 untuk di Perda-kan.
BACA : Kebakaran di TNWK Tak Pengaruhi Festival Way Kambas
BACA : Dapat Suara 100 Persen, Prof. Ofyar Kembali Pimpin Itera
Pada kesempatan tersebut, Komisi A, B, dan Komisi C DPRD Kabupaten Tubaba yang disampaikan oleh Anggota DPRD Yulisa Triginayu menyampaikan bahwa, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang di masing-masing komisi maupun fraksi, legislatif menyimpulkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tubaba itu direkomendasikan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Raperda ini telah kami bahas dengan cermat sesuai dengan tugas dan fungsi kami, dan dalam sidang paripurna ini kami merekomendasikan untuk ditetapkan menjadi Perda,"ucap Yulisa Triginayu. Setelah itu, Ketua DPRD Tubaba Busroni langsung meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPRD yang hadir.
BACA : Dinas Perkimta Tubaba Ajak Masyarakat Menjaga Kebersihan
BACA : Pelaku Jambret Ibu Hamil Dihadiahi Timah Panas
Sementara, dalam sambutannya Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad mengungkapkan, dengan disahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, maka hal ini semakin memperkuat legitimasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2017, dimana sebelumnya BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dengan disahkannya Raperda ini sekaligus memberi pijakan hukum yang kokoh bagi keberlanjutan pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba pada tahun anggaran berikutnya,”ujarnya.
Umar Ahmad juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Tubaba yang telah melakukan pembahasan sampai disahkannya Raperda tersebut.
BACA : Calon Paskibraka Tulang Bawang Mulai Karantina Hari Ini
BACA : 59.469 Anak di Lamsel Telah Mendapatkan Imunisasi Campak dan Rubella
”Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2017 masih jauh dari sempurna, dan karenanya berbagai saran dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD merupakan bekal yang sangat berharga bagi jajaran Pemerintah Daerah untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,”tutur dia.
Umar mengajak Kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk terus lanjutkan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang tentunya dengan kinerja yang harus senantiasa makin baik dari waktu ke waktu. (Irawan/Bas)
Berita Lainnya
-
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Harga Hasil Pertanian di Tubaba
Selasa, 12 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Tokoh Masyarakat Tubaba Siap Menangkan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Lautan Massa Penuhi Lapangan Pulung Kencana Tubaba
Selasa, 12 November 2024