Warga Kalianda Dibegal di Jalinsum Tarahan, Motor dan Uang Rp10 Juta Raib
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Aksi pembagalan di wilayah Lampung Selatan masih terus terjadi.
Kali ini, aksi pembegalan ini menimpa Andre (18) dan Yogi (27) warga Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/8/2018), di lokasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.
Menurut salah seorang kerabat korban pembegalan itu, aksi pembegalan itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Dimana, motor yang dikendarai korban jenis Yamaha N-Max Nopol BE 2275 OB, dihentikan oleh pelaku.
Baca Juga: Bangga! Gadis Asal Pringsewu Ini Raih 3 Medali Angkat Besi Tingkat Asia
"Pelaku sempat menodongkan senjata api kepada korban, untuk meminta motor yang mereka kendarai," kata Putra, Senin (6/8/2018).
Selain mengalami kerugian kehilangan motor, korban pun mengalami kerugian karena di dalam boks kendaraan tersebut tersimpan uang tunai sebesar Rp10 juta.
"Motor itu baru tahun 2018 ini. Dan di dalam boks motor ada uang 10 juta Rupiah," jelasnya.
Baca Juga: Bupati Khamami Soroti Mangkraknya Pembangunan Balai Desa di Mesuji, Ketua Pelaksana: Banyak Ruginya!
Pihak keluarga pun sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lampung Selatan.
"Ya tadi baru dilaporkan dan diterima oleh Bripka Yoyon Suryana," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
PT Lautan Samudera Jayamas Buka Cabang Baru di Lampung, Perkuat Industri Daur Ulang dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Remaja yang Hilang di Air Terjun 9 Putri Gunung Rajabasa Ditemukan Selamat
Jumat, 26 Juni 2026 -
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026








