Proyek Sumur Bor Terbengkalai, Dinas PU Balam Tanggapi Keluhan Warga
![](https://www.kupastuntas.co/files/18-9.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung menanggapi keluhan warga soal Proyek Sumur Bor yang dianggarkan oleh sebesar Rp10 miliar yang banyak terbengkalai dan cenderung mubazir tidak berfungsi.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedy Sutiyoso mengatakan, pihaknya akan segera mengecek kondisi sumur bor yang tak berfungsi tersebut.
BACA: Jokowi Ancam Copot Kapolda yang Tak Tanggap Kebakaran Hutan
BACA: KPU Bandarlampung Coret 23 Bacaleg dari 8 Partai, Ini Penyebabnya
“Kami segera melakukan pengecekan, dan meminta pihak rekanan untuk memperbaikinya. Sebab untuk pengerjaan sumur bor, kita adakan penunjukan langsung tanpa proses lelang, karena budget-nya tidak diatas Rp200 juta,” kata Dedy kepada Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Senin (06/08/2018).
Ia menjelaskan, padahal untuk pembuatan sumur bor, ia selalu memberikan peringatan rekanan agar pengerjaannya harus sesuai, bahkan kedalaman mata airnya.
“Kami imbau agar kedalamannya mencapai 80 sampai 100 meter. Karena ada beberapa tempat yang perlu pengeboran yang dalam, seperti di kecamatan Sukabumi, dan panjang. Karena banyaknya lempengan di dalam tanah,” jelasnya.
BACA: KPU Provinsi Lampung Coret 53 Bacaleg 2019 Bermasalah
BACA: Banyak Terbengkalai, Proyek Sumur Bor Dinas PU Balam Mubazir
Ia pun mengatakan, pembangunan sumur bor ini difungsikan untuk penyaluran air bersih, oleh karenanya atas permintaan warga setempat lah, pendirian sumur bor ini dilakukan. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Menang Dramatis Lewat Adu Pinalti, TS Saiburai Lawan Persikomet di Final Liga 4 Lampung
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Prodi S-2 Pendidikan IPS FKIP Unila Gelar Asesmen Lapangan oleh LAMDIK
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKK BPK Penabur Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Jumat, 07 Februari 2025 -
Rusli Bintang Bantah Isu Dualisme di Yayasan Altek dan Universitas Malahayati Bandar Lampung
Jumat, 07 Februari 2025