Kedapatan Membawa Sabu, Dua Remaja Asal Lampura Diamankan Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dua remaja warga Kotabumi diamankan team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, kedua remaja itu diamankan oleh team opsnal Satresnarkoba bersama barang bukti pada Minggu (05/08/2018) malam.
"Keduanya ditangkap di TKP Jalan Abung Raya Timur, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, pada Minggu (05/08/2018) sekira pukul 23.30 WIB," jelas Andri Gustami, Senin (06/08/2018).
Baca Juga: Keluarga Korban Tenggelam di Tulang Bawang Mengaku Ikhlas, Ernadi: Tak Ada Firasat Sebelumnya
Kedua tersangka berinisial PU (25) dan AS (23) dan keduanya warga Jalan H Bermawi, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keduanya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara
"Mereka sudah diamankan di satresnarkoba dan sedang diperiksa untuk dilakukan lidik," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
PLN Tegaskan Tidak Ada Pemasangan Listrik di Kawasan Register, Warga Suka Mulya Lampura Diduga Tertipu
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kaburnya Napi Kotabumi: Sukses Penangkapan, Gagal Pengawasan, Oleh: Riki Purnama
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Diduga Napi Rutan Kotabumi Kabur, Sempat Terjadi Aksi Pengejaran
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Miris, Bocah 1,3 Tahun di Lampung Utara Stunting dan Alami Cacingan
Kamis, 09 Oktober 2025