Kedapatan Membawa Sabu, Dua Remaja Asal Lampura Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dua remaja warga Kotabumi diamankan team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, kedua remaja itu diamankan oleh team opsnal Satresnarkoba bersama barang bukti pada Minggu (05/08/2018) malam.
"Keduanya ditangkap di TKP Jalan Abung Raya Timur, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, pada Minggu (05/08/2018) sekira pukul 23.30 WIB," jelas Andri Gustami, Senin (06/08/2018).
Baca Juga: Keluarga Korban Tenggelam di Tulang Bawang Mengaku Ikhlas, Ernadi: Tak Ada Firasat Sebelumnya
Kedua tersangka berinisial PU (25) dan AS (23) dan keduanya warga Jalan H Bermawi, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keduanya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara
"Mereka sudah diamankan di satresnarkoba dan sedang diperiksa untuk dilakukan lidik," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025









