DPRD Pesibar Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017
Kupastuntas.co, Pesisir Barat- DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017, di Gedung Dharma Wanita, Jumat (03/08/2018).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I M Towil yang didampingi Ketua DPRD Pesibar Piddnuri, Wakil Ketua II AE Wardhana Kasuma, dan dihadiri oleh Bupati Pesibar Agus Istiqlal, 19 dari 25 anggota DPRD Pesibar, dan unsur Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).
Dalam sambutannya Bupati Pesibar, Agus Istiqlal mengatakan, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pesibar bahwa pelaksanaan rapat paripurna itu merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan.
"Sehubungan telah dilaksanakan persetujuan maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Kita berharap proses evaluasi di provinsi dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," ujar Agus.
Dikatakan Agus, pelaksanaan APBD Tahun 2017 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
"Saya selaku kepala daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesibar, atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD tahun lalu," lanjutnya.
"Saya harap semua itu menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri, melakukan perbaikan diberbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi Pesibar," imbuhnya.
Diketahui, hasil rapat paripurna dengan agenda itu seluruh anggota DPRD Pesibar menyetujui hasil laporan pelaksanaan pertanggungjawaban Tahun 2017.(**)
Berita Lainnya
-
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sidang PHP, Bawaslu Pesibar Serahkan 29 Alat Bukti ke MK
Kamis, 23 Januari 2025 -
Sidang PHP Pesisir Barat, KPU Klaim Gugatan Paslon 02 ke MK Tidak Jelas
Rabu, 22 Januari 2025