Korsleting Listrik, Rumah di Teluk Betung Barat Terbakar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebakaran rumah terjadi di Kota Bandar Lampung, Minggu (05/08/2018) sekira pukul 20.00 WIB. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik, terlanjur menghanguskan bagian dapur di lantai dua.
Diketahui, pemilik rumah atas nama Muhammad Dali (53) warga Jalan Inpres, RT 02, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat.
BACA: AKBP Hartono Ditahan di Rutan Polda Metro Terkait Kasus Sabu
BACA: Penutupan FESyar 2018, Fans Sabyan Gambus Sesaki Lampung Walk
Kepala Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Muhammad Rizki mengatakan, telah terjadi kebakaran terjadi di seputaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
"Satu unit rumah terbakar di arah TPA Bakung. Demikian laporan awal dari petugas di lapangan," ujarnya kepada Kupastuntas.co.
Asep Suratno, warga setempat menuturkan, puluhan masyarakat berduyun-duyun mencoba melakukan pemadaman seadanya.
"Ini ruang tamu yang hampir terbakar. Pecahan genteng di lantai ini karena beberapa warga tadi mencoba naik ke atap, untuk menyiram api dengan air di ember," ujarnya.
Dia menyebut, pada saat api menyala, rumah tersebut hanya didiami oleh Dali karena istri bersama anaknya sedang bepergian.
"Nggak ada korban jiwa. Yang menempati rumah hanya Pak Dali saja. Keluarganya lagi pergi," ungkapnya.
BACA: Ratusan Masyarakat Way Kanan Nikmati Pameran Bonsai Kelapa
BACA: Peringatan Tsunami Gempa 7 SR di Lombok Utara Dicabut
Muhammad Yusuf, Ketua RT setempat, membenarkan, bahwa rumah tersebut adalah milik Muhammad Dali.
Pantauan di lokasi, terparkir tiga unit mobil petugas pemadam kebakaran. Selama melakukan pemadaman, petugas mengalami kesulitan memadamkan api lantaran lokasi kejadian berada di gang sempit. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








