Distribusi Ilegal, Dewan Bereaksi Keras ke SPBU Simpang PU Tubaba
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Yantoni, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan protes keras terhadap kelakuan pihak Stasiun Pengisian Umum (SPBU) 24.345.116 yang melakukan kegiatan distribusi ilegal, atau yang sering disebut pengecoran.
Pada saat itu, Yantomi mengaku saat dirinya hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), dirinya mendapatkan petugas SPBU tersebut lebih mengutamakan pengecoran (mengisi BBM ke pihak penjual eceran, ilegal) ketimbang masyarakat umum.
BACA: Polres Lampura Minta Pemkab Ikut Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan
BACA: Taman Komodo Terbakar, 10 Hektare Savana Hangus, Ini Dampaknya
"Ini bukti nyata penyelewengan minyak disaat ada kelangkaan minyak. Dimana penegak hukum. Dilakukan Aldi minyak solar (minyak bersubsidi)," kata Yantoni saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (04/08/2018) pagi sekira pukul 09.58 wib.
Menurut dia, SPBU Simpang PU Tiyuh Candra Mukti tersebut bukan hanya diberikan sanksi penertiban, melainkan penindakan hukum adalah langkah tepat untuk memberikan efek jera bagi SPBU lainnya.
"Sekarang kita tidak butuh penertiban yang dibutuhkan penindakan, ini masalah sudah sejak lama terjadi," tegas dia.
Yantoni tampak serius untuk melaporkan SPBU 24.345.116 Tiyuh Candra Mukti tersebut ke ranah hukum dengan mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait pelanggaran yang dilakukan SPBU tersebut.
"Tolong kawan-kawan siapkan semua data yang kita miliki. Saya siap mendampingi kalau harus kejenjang yang lebih tinggi (penegak hukum) demi kemakmuran rakyat. Jadilah kita pejuang patriot untuk rakyat," imbuhnya.
Tanggapan terkait persoalan tersebut juga dilontarkan oleh Roni, Anggota DPRD Tubaba. Ia menegaskan pihaknya menanggapi serius terhadap kelakuan SPBU Simpang PU dan ia akan melakukan koordinasi bersama unsur pimpinan, dan jajaran anggota DPRD lainnya untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak SPBU terkait.
"Kita akan koordinasi dulu dengan pimpinan dan anggota lainnya untuk melakukan sidak lintas komisi dan memanggil pemilik SPBU tersebut," singkatnya saat dihubungi, Minggu (05/08/2018).
BACA: Terungkap! Kebakaran Terjadi di Kawasan Komodo Ulah Tim Foto Prewedding
BACA: WHO Meragukan Vaksin Bisa Hentikan Wabah Ebola
Sebelumnya, hal tersebut sempat ditegur oleh Paisol, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba dan juga ditanggapi oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo melalui media sosial, kemarin, Sabtu (04/08/2018).
Namun, hal tersebut rupanya tidak membuat pihak SPBU Simpang PU Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah tak menggubris tegurannya, masih tetap melakukan kegiatan ilegal, melayani pengecoran. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024