52 Korban Luka-Luka, Ini Pemicu Gempa 7 SR di Lombok NTB

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gempa berkekuatan 7 SR yang mengguncang Lombok Utara, NTB adalah gempa dangkal yang membuat 52 warga luka-luka. Mereka terluka di bagian kepala dan kaki. BMKG mengungkap pemicu gempa tersebut.
"Dengan memperhatikan kondisi episenter, hiposenter, mekanisme sumbernya maka gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas patahan naik atau sesar naik Flores," kata Kepala Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati dalam jumpa pers di Kantor BMKG, Jl Angkasa I, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (05/08/2018).
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa ini dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan naik," ungkapya.
BACA: Ratusan Masyarakat Way Kanan Nikmati Pameran Bonsai Kelapa
BACA: Peringatan Tsunami Gempa 7 SR di Lombok Utara Dicabut
Gempa 7 SR ini merupakan satu rangkaian dengan gempa 6,4 SR pekan lalu yang berpusat di Lombok Timur. Gempa hari ini adalah gempa bumi utama.
"Mengingat episenter atau pusat gempanya relatif sama dengan gempa bumi pada 29 Juli 2018 lalu, maka BMKG menyatakan bahwa gempa bumi ini yang baru saja terjadi merupakan gempa bumi utama atau main shock," jelas Dwikorita.
Sementara itu, Jubir Basarnas Mataram Agus Ichi mengatakan, korban luka rata-rata akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Sebagian yang dirawat mengalami rata-rata luka di bagian kepala dan kaki.
"Ingat ya ini info sementara 52 korban, dari 52 orang itu, 50 orang dirawat di RSUD Provinsi di Mataram," ujar Agus, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (05/08/2018), pukul 22.30 WIB.
BACA: Gempa 5,5 Magnitudo Getarkan Kepulauan Mentawai
BACA: Harga Lada Terjun Bebas, Petani Tanggamus Tak Bergairah
"Untuk korban jiwa kami belum dapat kepastian, masih simpang siur," ujarnya.
Sedangkan, Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suarta, ketika dihubungi detikcom, mengatakan ada 1 warga NTB yang tewas akibat gempa.
"Di RS Bhayangkara Mataram, satu orang meninggal dalam perjalanan dan 16 korban luka-luka," ujar Komang. (Detik.com)
Berita Lainnya
-
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Waktu Habis, 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Selasa, 15 April 2025 -
Pemerintah Akan Kurangi Materi Pelajaran di Sekolah
Minggu, 13 April 2025