Santri Lampung Deklarasikan Dukung Jokowi 2 Periode
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan santri yang berasal dari Pondok Pesantren yang ada di Lampung, menggelar deklarasi dukung Jokowi sebagai Calon Presiden di Pilpres 2019 mendatang, di Bundaran Adipura Bandar Lampung, Jumat (03/08/2018).
Koordinator Relawan Malikah Saadah menerangkan pihaknya bersama santri se-Lampung pada hari ini mendeklarasikan diri sebagai relawan Jokowi untuk menjadi Presiden selama 2 periode.
BACA : Kebakaran di Depan Kantor Pos Antasari, Ini Kata BPBD Bandar Lampung
BACA : Pesawaran Darurat Kejahatan, Kapolres Berikan Tantangan Ini
Pihaknya menerangkan Presiden Jokowi dianggap dekat dengan santri karena sering berkunjung ke pesantren-pesantren dan melakukan dialog dengan para santri.
"Hal ini menunjukan Pak Jokowi memiliki kebiasaan yang sama dengan kami para santri, ketika ada masalah berkunjung ke kiai. Dan ini adalah satu sikap yang baik ditunjukkan oleh Presiden dalam melakukan metode intelektual yang mengedepankan moderasi beragama," ujarnya.
BACA : Kadis PUPR Kena OTT, Gaji ASN Terganjal
BACA : Sambut HUT RI, Pemkab Tuba Buat Acara-Acara Menarik
Malikah juga mengungkapkan menurut kalangan santri, Jokowi dalam menentukan kebijakan semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Maka dengan kesadaran politik itulah pihaknya bersama santri Lampung dengan tegas mendukung Jokowi 2 periode.
"Kami secara tegas mendeklarasikan diri sebagai relawan Jokowi, mendukung penuh Ir. Jokowi sebagai pemimpin 2 periode, dan menyerahkan pilihan Wapres kepada Pak Jokowi," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Bandara Radin Inten II Masuk Empat Besar Traffic Region III, Angkasa Pura Siap Dorong Rute Internasional Reguler
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKIP Unila Perkuat Daya Saing Global, Empat Prodi Kantongi Akreditasi Internasional
Kamis, 12 Februari 2026 -
POP! Hotel Tanjung Karang Hadirkan 'The Vibe of Ramadan', Tawarkan Bukber All You Can Eat hingga Paket Kamar Spesial
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKIP Unila Hadirkan Program Rumah Guru, Pusat Pelatihan dan Advokasi Pendidik
Kamis, 12 Februari 2026









