Lima Bacaleg Tubaba Belum Terima Surat Pengunduran Diri Sebagai Pendamping Desa

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat- Meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Pendamping Desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), namun ke 5 (lima) Pendamping Desa yang hendak mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) belum menerima surat pengesahan pengunduran diri mereka dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Johansyah Ketua Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Tubaba mengatakan surat pengunduran diri lima orang bawahannya itu sedang dalam proses.
"Para Bacaleg tersebut mengaku mundur dengan melampirkan surat pengunduran ke Provinsi yang mungkin akan ditetapkan per 1 September mendatang,"ungkap dia melalui ponsel, Jum'at (3/8/2018).
Johansyah menambahkan, untuk penggantian posisi jabatan lima orang pendamping desa yang hendak nyaleg itu sendiri tidak bisa digantikan dikarenakan memakai sistem rekrutmen secara nasional.
"Untuk masalah terganggunya kinerja, karena ada yang mengundurkan diri ya jelas kinerja Pendamping Desa terganggu,"kata dia.
Ia tidak merincikan siapa saja pendamping desa yang bertugas di Kabupaten Tubaba yang hendak nyaleg tersebut.
"Yang pasti ada lima orang tenaga pendamping desa yang hendak nyaleg, dan mereka sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke provinsi, mungkin sedang di proses,"pungkasnya. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024