• Jumat, 29 November 2024

Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara Cek Kendaraan Dinas, ‘Tidak Bayar Pajak dan Kurang Perawatan, Tarik’

Kamis, 02 Agustus 2018 - 08.37 WIB
32

Kupastuntas.co, Lampung Utara- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam upaya menekan keterledoran dan kelalaian aparatur sipil negara (ASN) sebagai penggguna kendaraan dinas terus melancarkan program kegiatan pengecekan randis.

Dibawah pimpinan Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Agung Ilmu Mangkunegara yang terpilih kembali untuk memimpin kabupaten setempat, selain menjalankan program yang menyentuh kepada kepentingan masyarakat, juga terus mengajak jajarannya meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Seperti kegiatan pengecekan kendaraan dinas secara rutin, baik roda empat maupun terhadap kendaraan dinas roda dua. Pengecekan randis itu dilaksanakan guna mengetahui kondisi randis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan untuk awal bulan Agustus 2018, di pusatkan di halaman parkir Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi sejak Selasa (31/07/2018) hingga Rabu (01/08/2018).

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mengatakan dilaksanakannya apel randis tersebut untuk mengetahui barang bergerak milik pemerintah yang ada di Pemda Lampung Utara, dengan adany apel itu kondisi pisik maupun kekurangan alat dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diketahui.

"Bagi pengguna kendaraan dinas yang tidak hadir diapel hari ini dan yang tidak bertanggungjawab terhadap barang yang diberikan Pemerintah Kabupaten atau rakyat Lampung Utara seperti kurangnya perawatan dan tidak membayar pajak, tarik," tegas Bupati.

Selain itu, menurutnya, bagi kendaraan yang sudah tidak sesuai untuk dipergunakan agar bisa diambil jalan keluar untuk menggelar lelang.

"Untuk mobil yang sudah tidak layak pakai agar dilelang dan bagi pengguna yang tidak bisa melakukan perawatan diberikan sanksi atau dengan surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi," lanjutnya.

Ditegaskannya, kepada pengguna randis agar tetap mempergunakan plat nomor polisi yang sesuai dengan kelengkapan surat. Bupati Agung Ilmu Mangkunegara juga meminta aparat melakukan tindakan tegas kepada penggunanya bila menemukan ada ASN pemakai randis yang melakukan pergantian terhadap kendaraan yang mereka pegunakan untuk kedinasan dalam melayani masyarakat.

"Apa bila menemukan pelanggaran seperti plat nomor kendaraan dinas roda empat yang merah diganti hitam dan dipakai tidak sesuai tugas, seperti dipakai untuk kepentingan pribadi, stop lakukan tindakan tegas dan jika perlu ditarik," lanjutnya.

Pada hari pertama, Selasa (31/7/2018), Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara secara langsung melakukan pengecekan terhadap satu persatu mobil dinas yang mengikuti apel tersebut.

Menurutnya, bagi randis yang sudah tidak sesuai dipergunakan agar segera digelar lelang. "Dari pada biaya pemeliharaannya membemkak, lebih baik dilelang secara terbuka," kata Bupati.

Diharapkannya, untuk semua randis bisa dilakukan pendataan dan dikelola dengan baik. Karena menurutnya, pejabat atau ASN yang telah diberikan wewenang atau tugas seyogyanya bisa melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat secara maksimal.

Untuk itu, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara meminta jajaran tidak lagi berpikir kepentingan diri sendiri tapi untuk kepentingan orang banyak. "Semua kita tata kembali agar menjadi lebih baik untuk Lampung Utara. Saya mau pejabat Lampung Utara ini memikirkan Lampung Utara bukan hanya memikirkan diri sendiri atau memikirkan kepentingan pribadi, tapi pikirkan masyarakat Lampung Utara, pikirkan untuk memajukan Lampung Utara, bukan hanya pisik yang dirawat tapi pajak juga harus dibayar untuk kendaraan-kendaraan ini," paparnya.(**)

Editor :