• Jumat, 29 November 2024

Tercatat Sementara, DPSHP 2019 Lampung Utara Sebanyak 439.900

Rabu, 01 Agustus 2018 - 20.26 WIB
89

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara tengah melalui proses tahapan menghadapi Pemilu 2019. Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga Rabu (01/08/2018), tercatat mencapai 439.900. Sementara, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2018 lalu mencapai 418.420, ada kenaikan yang cukup signifikan.

Kasubbid Program Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara, Yudi mengatakan DPSHP itu tersebar di 23 Kecamatan dan itu belum termasuk pemilih pemulanya.

"Sampai kini kita belum bisa merinci jumlah pemilih pemulanya, tapi kalau dalam DPS, jumlahnya mencapai 10 ribuan," terangnya, Rabu (01/08/2018).

BACA: Rabobank Anggarkan 200 Miliar Bantu Pengusaha Kopi Lampung

BACA: Penambang Pasir Way Semaka Kesulitan Mendapat Pasir

Disinggung tidak adanya pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di masyarakat, Yudi menerangkan bahwa penyelenggaraan pemilu yang telah menggelar Pilkada, tidak DPT lagi melakukan pencoklitan. Dan untuk DPS pemilu 2019 diambil berdasarkan DPT Pilkada Lampung Utara yang digelar beberapa waktu lalu.

"Jadi pendataan Daftar Pemilih Pemilu 2019 tidak perlu lagi coklit. Ini berdasarkan PKPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum. DPT kita kemarin (Pilkada) mencapai 418.420 orang," jelasnya.

BACA: Gubernur: BPKP Lampung Awasi Penggunaan Anggaran dan Penyimpangan

BACA: 158.373 Anak Tanggamus Menjadi Target Imunisasi Measles Rubella

Yudi juga mengingatkan, pemilih yang masih belum masuk dalam DPSHP akan diperbaiki dalam tahapan perbaikan DPSHP mulai dari 30 Juli 2018 sampai dengan 12 Agustus 2018.

"Masyarakat Lampung Utara yang sekiranya belum masuk dalam Daftar Pemilih, agar segera mendatangi PPS di wilayahnya," pesannya. (Sarnubi)

Editor :