Maskapai Nasional Tak Anggap Asian Games Pasar Potensial
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat penerbangan menilai maskapai nasional tidak banyak mengajukan penerbangan tambahan karena belum menjadikan Asian Games sebagai pasar yang potensial.
CEO Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati menilai strategi pemasaran maskapai nasional masih konvensional, sehingga hanya menggarap pasar wisata dan bisnis.
"Mereka hanya menggarap sektor wisata seperti turis, backpakers, atupu and family relative passenger. Padahal maskapai asing mampu memanfaatkan event olahraga seperti Olimpiade dan Piala Dunia," kata Arista di Jakarta, Rabu (01/08/2018).
BACA: Ini Alasan Wabup Tak Bisa Copot Kepala SMKN I Terbanggibesar
BACA: Pembukaan Badan Jalan Pekon Asahan Waysindi di Pesibar Dikeluhkan Warga
Dia menambahkan maskapai asing yang mengajukan tambahan penerbangan biasanya sudah bisa memperkirakan peningkatan permintaan menuju venue Asian Games. Kementerian Perhubungan menyebutkan China Airlines, Air China, dan Jetstar sudah mengajukan penerbangan tambahan.
Menurut Arista, penerbangan tambahan harus diikuti dengan kepastian permintaan agar maskapai tidak merugi.
Penghitungan berdasarkan prediksi tingkat keterisian penumpang (seat load factor/SLF) dan rute yang menguntungkan.
Kementerian Perhubungan telah menerima 26 pengajuan penerbangan tambahan dari tiga maskapai asing selama periode Asian Games 2018.
BACA: Bupati Minta 70.910 Anak di Tubaba Diimunisasi Campak & Rubella
BACA: Wabup Lamtim Canangkan 263.238 Anak di Imunisasi Meales Rubella
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno mengatakan pengajuan penerbangan tambahan bisa dilakukan secara daring (online) dan akan terus dibuka hingga pelaksanaan event 4 tahunan tersebut dimulai pada 18 Agustus 2018.
"Secara bertahap sudah ada yang mengajukan. Ada tiga maskapai asing yang sudah masuk mengajukan, untuk maskapai domestik kami masih tunggu karena fleksibel," kata Pramintohadi. (*)
Sumber: Bisnis.com
Berita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024