Gubernur: BPKP Lampung Awasi Penggunaan Anggaran dan Penyimpangan
![](https://www.kupastuntas.co/files/9-56.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo meminta kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk bisa memberi dukungan yang lebih optimal kepada daerah se-Provinsi Lampung dalam memastikan agar APBN dan APBD di Provinsi Lampung berjalan sesuai dengan tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Di samping itu juga bisa mencegah serta meminimalisir penyimpangan yang terjadi sehingga diharapkan tak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang kemudian menghambat jalannya pembangunan bahkan sampai menimbulkan reaksi guncangan sosial kultural di Provinsi Lampung.
BACA: Pembukaan Badan Jalan Pekon Asahan Waysindi di Pesibar Dikeluhkan Warga
BACA: Bupati Minta 70.910 Anak di Tubaba Diimunisasi Campak & Rubella
"Ada atau tidak ada tergantung dari kita semua, dari dukungan semua rekan pengawasan membantu mencegah supaya pembangunan berjalan dengan baik tanpa ada penyimpangan," ujar Ridho, usai melantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang baru, di Ruang Abung gedung Balai Keratun, Rabu (01/08/2018).
Dikatakan Ridho, terkait tiga kepala daerah di Provinsi Lampung yang tersandung kasus suap, Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo serta dirinya sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara bisa mengoptimalisasikan pembangunan kesejahteraan jangan sampai ada penyimpangan dan pelanggaran yang dapat merugikan pemerintahan dan masyarakat di Provinsi Lampung.
Ia beranggapan bahwa semua sudah mengerti, namun tinggal bagaimana menjaga dan mengendalikan struktur seluruh aparatur agar tak melakukan pelanggaran dan penyimpangan.
"Kalau sudah banyak contohnya seharusnya berpikir saja sendiri, menjaga solidaritas pemerintah jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran, itu yang jelas harapan kita kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung," katanya.
BACA: Rabobank Anggarkan 200 Miliar Bantu Pengusaha Kopi Lampung
BACA: Penambang Pasir Way Semaka Kesulitan Mendapat Pasir
Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Kisyadi menilai penyimpangan yang menjerat kepala daerah di Provinsi Lampung selama ini adalah soft control, di mana pengendaliannya lebih kepada manusia.
"Kita menghindari suap menyuap dan sebagainya, mengerti apa yang bisa diterima dan tak bisa diterima, kemudian tak ada kongkalikong, kolusi, saya kira itu yang bisa menghindarkan diri dari persoalan seperti itu," ujar Kisyadi. (Erik)
Berita Lainnya
-
Sidang Pembuktian MK, Disdikbud Lampung Sebut Tidak Temukan Bukti Paket Kesetaraan Ijasah Aries Sandi
Jumat, 07 Februari 2025 -
Modus Duplikat Kunci, Dua Pria di Bandar Lampung Gasak Motor Teman Sendiri
Jumat, 07 Februari 2025 -
Perkuat Keamanan Siber dan Percepat Pengembangan Smart City, Telkom Gandeng Thales
Jumat, 07 Februari 2025 -
Target Beras Lampung 1,6 Juta Ton, Bulog Hanya Serap 100 Ribu Ton
Jumat, 07 Februari 2025