Finansial BPJS-Kes Terbatas, Dokter Harus Efisienkan Layanan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perkumpulan profesi dokter mendorong tenaga ahli harus menyediakan layanan kesehatan yang efektif dan efisien mengingat keterbatasan finansial BPJS Kesehatan.
Anggota Dewan Pertimbangan Medik (DPM) Pusat Muchlis Ramli mengatakan BPJS Kesehatan harus memberikan jaminan secara adil dan bijaksana dalam memberikan layanan kesehatan.
BACA: Bupati Jamu Atlet Master Tulangbawang, Sampai Nangis Sesenggukan
BACA: Sudahkah Anda Tahu Manfaat Imunisasi Measles Rubella?
Masalahnya, dengan kemajuan teknologi saat ini, membuat sebagian dokter ingin memanfaatkan teknologi tersebut untuk mengobati pasien sehingga melupakan prinsip efisiensi dan efektivitas.
“Masyarakat harus pertimbangkan mana yang terbaik, efektif, dan efisien dengan memperhatikan biayanya. Jangan semua karena ada teknologi baru, lalu teknologi lama dianggap tidak bisa diterapkan lagi. Itu salah,” ujar Muchlis, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (01/08/2018).
Begitu pula halnya dengan obat. Di tengah kompetisi industri farmasi, para dokter harus bijak dalam meresepkan obat untuk pasiennya, dengan memperhatikan khasiat dan biaya obat itu sendiri.
“Ada obat-obat yang bagus, tetapi mahal sekali. Padahal ada obat-obat lain yang juga tidak kalah bagusnya dengan harga yang lebih terjangkau. Kalau BPJS bangkrut gara-gara pakai obat mahal itu, ya jangan lah. Kita harus berpikir logis,” tuturnya.
Dia mencontohkan, terapi utama kanker payudara adalah operasi. Sementara terapi yang lain seperti radiasi atau kemoterapi menjadi terapi tambahan. Menurutnya, jika kemampuan BPJS Kesehatan hanya sampai second line, maka BPJS Kesehatan harus menentukan target kemampuannya untuk melayani.
“Jangan sampai di luar batas. Sebisa mungkin kualitas pelayanan dipertahankan, efektif dan efisen juga tetap diperhatikan,” katanya.
BACA: Inspektur Anggap Laporan Gratifikasi Pejabat Lampung Masih Minim
BACA: Kejari Tanggamus Siap Dampingi Kepala Pekon Kelola Dana Desa
Dalam laporan keuangannya pada 2017, pengeluaran BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp84 triliun. Sementara dana iuran yang trkumpul hanya sekitar 74,25 triliun. Artinya, terdapat defisit senilai Rp9,75 triliun. (*)
Berita Lainnya
-
Puadi Dorong Bawaslu Harus Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Rabu, 29 Januari 2025 -
Mendagri: Pertama Dalam Sejarah Presiden Lantik Gubernur Bupati dan Walikota Secara Serentak
Rabu, 22 Januari 2025 -
Surat Edaran Tiga Menteri Keluar, Siswa Tetap Sekolah Selama Ramadan 6-25 Maret 2025
Selasa, 21 Januari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025