• Jumat, 07 Februari 2025

Dugaan Pungli di SMKN 1 Terbanggibesar, Wabup Sarankan Lapor Polisi

Rabu, 01 Agustus 2018 - 17.06 WIB
109

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Soal dugaan pungutan liar (pungli) yang yang dilakukan oknum di SMKN 1 Terbanggi Besar, Wakil Bupati Wabup Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto menyarankan Kepala Kampung (Kakam) Poncowati dan wali murid melaporkan kasus tersebut secara resmi ke aparat penegak hukum dan pemerintah provinsi.

Loekman menyatakan Pemkab Lamteng akan ikut mengawal laporan tersebut. Hal ini disampaikannya, Rabu (01/08/2018) dalam pertemuan dengan belasan wali murid yang didampingi Kakam Poncowati.

BACA: Kuasa Hukum Arinal-Nunik Tuduh Paslon 2 Melakukan Money Politics

BACA: Atasi “Mata Panda” dengan Minyak Ini

Usai mendengar penuturan para wali murid tentang dugaan pungli di sekolah tersebut, menurut Loekman, persoalan di SMKN I Terbanggibesar harus diselesaikan melalui dua jalur.

Untuk persoalan hukum diselesaikan dengan laporan resmi ke polisi dan persoalan administrasi diselesaikan ke Pemprov Lampung melalui Disdik Provinsi yang memiliki kewenangan mengurus sekolah tingkat SLTA.

Laporan secara hukum ke Polres Lampung Tengah, menurut Loekman harus disampaikan secara resmi, secara tertulis dan ditembuskan ke berbagai instansi. Diantaranya Kejari Gunungsugih, Kejati Lampung, Polda Lampung, Gubernur Lampung dan Pemkab Lampung Tengah.

"Tembusannya sampaikan kepada kami juga. Nanti akan kami kawal. Kalau sampai berhenti kami bisa tanya kepada aparat penegak hukum. Itu warga Lamteng kok," kata Loekman.

Untuk masalah administrasinya, Loekman meminta para wali murid membuat surat kepada Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Pemkab juga akan membuat surat dan menerangkan kondisi yang terjadi di SMK N I Terbanggibesar kepada provinsi. 

BACA: Tips: Turunkan Berat Badan dengan Diet Rendah Kalori

BACA: KLHK Tetapkan Pleci & Kenari Sebagai Satwa Dilindungi, Ini Alasannya

Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan mengaku secepatnya akan membuat laporan tertulis ke Polres Lamteng dan ditembuskan kepada Kejari, Kejati, Polda Lampung dan Pemkab Lamteng. (Towo)

Editor :