• Minggu, 08 September 2024

Bupati Agung Buka Diklat 137 CPNSD Lampura

Rabu, 01 Agustus 2018 - 08.51 WIB
55

Kupastuntas.co, Lampung Utara- Sebanyak 137 oramg Calon Pegawai Negeri Sipil Daera (CPNSD) mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan untuk Golongan II dan III yang telah masuk di CPNSD dalam angkatan I sampai IV dari Formasi Dokter, Bidan PTT dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Lampung Utara.

Diklat prajabatan itu langaung dibuka oleh Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di Gedung Diklat BKPSDM Kota Gajah, Lampung Tengah, Selasa (31/7/2018).

Dalam sambutannya, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, dari 137 CPNSD tersebut terdiri dari dokter 5 orang, tenaga penyuluh pertanian 11 orang dan bidan PTT sebanyak 121 orang.

"Pengangkatan CPNSD ini adalah pengangkatan khusus yang telah disetujui Kemenpan RI pada tahun 2016 dan 2017," kata Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

Menurutnya, dengan dilaksanakannya Diklat tersebut diharapkan akan mampu membentuk jati diri dan kemampuan untuk personil dalam melaksanakan tugas yang penuh dengan tanggungjawab.

Dijelaskannya, untuk golongan II dan III CPNSD Kabupaten Lampung Utara angkatan I dampai dengan IV sebanyak 137 orang.

"Dari 137 CPNSD ini terdiri dari 5 orangnya dokter, tenaga penyuluh pertanian 11 orang dan bidan PTT sebanyak 121 orang," jelas Bupati.

Ditambahkannya, untuk Diklat 137 orang CPNSD itu sengaja dilakukan di BKPSDM yang berada di Kota Gajah, Lampung Tengah. “Seorang murid harus tetap menimba ilmu untuk dimasa-masa mendatang,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan Diklat jugaa berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan rekomendasi Badan Diklat Provinsi Lampung Nomor 809/273/11./2016.

Menurut dia, Diklat Prajabatan sangat penting karena ASN yang memiliki karakter sesuai dengan pengamalan Pancasila dan UUD 1945 sehingga terwujudnya kepemerintahan yang baik (Goog Governance).

"Diklat prajabatan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang pemerintahan yang baik, budaya kerja organisasi, manejemen perkantoran, pelayanan prima dan etika organisasi yang baik dan benar, agar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai pelayan masyarakat," katanya.(**)

Editor :