Ratusan Warga Datangi Kantor DPRD Pringsewu, Ada Apa?
Kupastuntas.co, Pringsewu - Ratusan warga Kelurahan Pringsewu Timur di dampingi kuasa hukum mereka mendatangi Kantor DPRD Pringsewu, Selasa (31/7).
Kehadiran mereka untuk menolak keras rencana Kemenhumkam membangun Balai Pemasyarakatan (Bapas) diatas tanah lapang (Pringsewu Timur) yang diklaim merupakan lahan milik warga.
"Masyarakat Pringombo tetap menginginkan hak atas tanah lapangan sepak bola tersebut karena kami juga memiliki bukti. Kami juga meminta lapangan tersebut dicoret dari aset Pemkab Pringsewu. Selain itu tanah yang sempat digali agar ditutup kembali karena lapangan itu akan kami pakai untuk kegiatan HUT RI 17 Agustus mendatang," kata kuasa hukum warga, Yalfa.
BACA : Kena OTT KPK Gilang Ramadan Dicoret, Ini Penggantinya
BACA : Jelang Penutupan, Beberapa LO Partai Antri Perbaikan Berkas
Dialog perwakilan warga yang mengatasnamakan Tim 15 dengan Pemkab serta instansi terkait yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD tersebut berjalan dengan alot. Bahkan sering terjadi saling potong pembicaraan.
Demikian juga saat Kepala BPN Pringsewu Alfarabi mejelaskan jika lahan tersebut merupakan pelimpahan aset dari Tanggamus ke Pemkab Pringsewu.
BACA : Ingin Fokus Nyaleg, Ketua Baznas Lamsel Mundur
BACA : Menit Akhir Pendaftaran Caleg Beberapa Partai Ganti Pemain
"Sertifikat tanah merupakan hak pakai milik Pemkab Pringsewu yang peruntukannya lapangan olahraga, waktu diajukan pengukuran luasnya tertera sekitar 7500 meter persegi tapi setelah diukur luasnya hanya 6849 meter," kata Alfarabi.
Mendengar penjelasan kepala BPN diatas, Yalfa selaku kuasa hukum meminta agar BPN memberikan salinan wakaf tanah tersebut kepada DPRD dan warga. Namun permintaan itu tidak bisa dikabulkan karena dokumen seperti itu hanya bisa diberikan kepada penyidik polisi, kejaksaan termasuk hakim dan itupun jika tanah dimaksud sedang dalam proses penyidikan perkara.
BACA : BPJS Tubaba Launching Mobile JKN, Apa Saja Keunggulannya?
BACA : 68 Mahasiswa Polinela Bakal PKN di Lambar
Sementara Ketua Komisi II DPRD Sahidin selaku pemimpin rapat meminta kepada hadirin untuk berkepala dingin dalam menyikapi persoalan tersebut.
"DPRD memfasilitasi dengan menghadirkan pihak pihak terkait mari kita diskusikan dengan baik untuk mencari jalan keluar," kata Sahidin.
BACA : Jika Kembali Mangkir, Pansus Akan Panggil Paksa Barlian Mansyur
BACA : Gedung DPRD Tanggamus Rusak, Dewan Akan Anggarkan Perbaikan
Sekretaris Daerah Pringsewu Budiman mempertegas kepada warga apakah lapangan tersebut bisa dibangun gedung Bapas atau tidak, namun warga mejawab tidak boleh dan harus tetap menjadi tanah lapang seperti sedia kala. Dengan demikian Budiman menyimpulkan apa yang menjadi keinginan warga akan disampaikan kepada Bupati Pringsewu yang selanjutnya Pemkab akan meneruskan ke pihak Kemenhunkam (Manalu)
Berita Lainnya
-
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024 -
Hasil Survei Rakata Institute: Fauzi - Laras Raih 36,20 Persen Ungguli Paslon Lain di Pilkada Pringsewu
Sabtu, 23 November 2024 -
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024