Polda Lampung Bantah Perwiranya Diperiksa KPK

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, muncul pemberitaan bahwa KPK melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polri, setingkat Pamen dari jajaran Polda Lampung, Senin (30/07/2018).
Informasi tersebut dibantah oleh Kabid humas Polda Lampung, Drs Kombes Pol Sulistyaningsih.
Menurut Sulis, ruang kerja Pamen Polda Lampung tersebut di Mapolda Lampung dipinjam oleh penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan suap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Berita Terkait : Oknum Pamen Polda Lampung Diperiksa KPK? Irjen Pol Suntana Kaget
"Kebetulan antara penyidik KPK dengan Pamen tersebut saling kenal, hanya peminjaman tempat oleh KPK, tidak ada anggota kita yang ikut diperiksa,"ujarnya kepada Kupas Tuntas, Selasa (31/07/2018).
Dijelaskan Sulis, peminjaman tempat tersebut oleh KPK tertuang dalam surat no.R/908/DIK.0100/22/07/2018, tentang permohonan bantuan tempat pemeriksaan, yang ditandatangani oleh deputi bidang penindakan KPK, Aris Budiman. (Htg)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025