Polda Lampung Bantah Perwiranya Diperiksa KPK
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, muncul pemberitaan bahwa KPK melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polri, setingkat Pamen dari jajaran Polda Lampung, Senin (30/07/2018).
Informasi tersebut dibantah oleh Kabid humas Polda Lampung, Drs Kombes Pol Sulistyaningsih.
Menurut Sulis, ruang kerja Pamen Polda Lampung tersebut di Mapolda Lampung dipinjam oleh penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan suap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Berita Terkait : Oknum Pamen Polda Lampung Diperiksa KPK? Irjen Pol Suntana Kaget
"Kebetulan antara penyidik KPK dengan Pamen tersebut saling kenal, hanya peminjaman tempat oleh KPK, tidak ada anggota kita yang ikut diperiksa,"ujarnya kepada Kupas Tuntas, Selasa (31/07/2018).
Dijelaskan Sulis, peminjaman tempat tersebut oleh KPK tertuang dalam surat no.R/908/DIK.0100/22/07/2018, tentang permohonan bantuan tempat pemeriksaan, yang ditandatangani oleh deputi bidang penindakan KPK, Aris Budiman. (Htg)
Berita Lainnya
-
KONI Lampung Kecam Penganiayaan Atlet Tinju, Desak Pemerintah Evaluasi Keamanan PKOR Way Halim
Rabu, 24 Juni 2026 -
Temuan Kasus TBC di Lampung Selatan Baru 1.247, Pemprov Prioritaskan Penanganan
Rabu, 24 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Cicil Hutang BPJS Rp105,4 Miliar, Prioritaskan Iuran Januari-Mei 2026
Rabu, 24 Juni 2026 -
UIN RIL Naik Peringkat Global THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rabu, 24 Juni 2026








