Polda Lampung Bantah Perwiranya Diperiksa KPK
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, muncul pemberitaan bahwa KPK melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polri, setingkat Pamen dari jajaran Polda Lampung, Senin (30/07/2018).
Informasi tersebut dibantah oleh Kabid humas Polda Lampung, Drs Kombes Pol Sulistyaningsih.
Menurut Sulis, ruang kerja Pamen Polda Lampung tersebut di Mapolda Lampung dipinjam oleh penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan suap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Berita Terkait : Oknum Pamen Polda Lampung Diperiksa KPK? Irjen Pol Suntana Kaget
"Kebetulan antara penyidik KPK dengan Pamen tersebut saling kenal, hanya peminjaman tempat oleh KPK, tidak ada anggota kita yang ikut diperiksa,"ujarnya kepada Kupas Tuntas, Selasa (31/07/2018).
Dijelaskan Sulis, peminjaman tempat tersebut oleh KPK tertuang dalam surat no.R/908/DIK.0100/22/07/2018, tentang permohonan bantuan tempat pemeriksaan, yang ditandatangani oleh deputi bidang penindakan KPK, Aris Budiman. (Htg)
Berita Lainnya
-
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026








