Kena OTT KPK Gilang Ramadan Dicoret, Ini Penggantinya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca penetapan sebagai tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap Proyek Infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gilang Ramadan (GR) yang sebelumnya terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya diganti.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Irfan Nuranda Djafar mengungkapkan pihaknya terpaksa mencari pengganti Gilang Ramadan, bacaleg yang semula diusungnya d Dapil 3 DPRD Provinsi Lampung namun kandas karena menjadi korban Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7) bersama Agus Bhakti Nugroho Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung dan Ketua DPW PAN Lampung yang juga Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
BACA : Ingin Fokus Nyaleg, Ketua Baznas Lamsel Mundur
BACA : Menit Akhir Pendaftaran Caleg Beberapa Partai Ganti Pemain
"Kami terpaksa melakukan pergantian, dan sebagai penggantinya kami mengusung Mad Indra, yang selama ini menjabat sebagai pengurus DPW PAN Lampung," ungkapnya melalui ponselnya, Selasa (31/07/2018).
Menurut Irfan hingga kemarin sekitar pukul 19.00 WIB, sekretariat KPU Lampung masih ramai didatangi Liaison Officer (LO) dan tim partai politik untuk menyerahkan perbaikan caleg yang maju di DPRD Provinsi Lampung.
BACA : Gedung DPRD Tanggamus Rusak, Dewan Akan Anggarkan Perbaikan
BACA : Tak Mampu Lengkapi Berkas, 5 Bacaleg PDIP Diganti
"Sebenarnya pengganti sendiri memang telah disiapkan sebelumnya oleh DPW PAN Lampung. Sebab, setiap pencalonan pasti telah disiapkan nama caleg cadangan," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026 -
Gantikan Lesty, AM Syafii Resmi Pimpin Fraksi PDIP DPRD Lampung
Rabu, 08 April 2026 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024








